TRIBUNBANTEN.COM - Isu dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana masih menjadi sorotan.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jonboy Nababan, mengungkapkan awal pertemuan Ridwan Kamil dengan kliennya.
Dalam konferensi persnya pada Sabtu (5/4/2025), pihak Jonboy Nababan mengatakan, Lisa dan Ridwan Kamil awal berkomunikasi pada Mei 2021.
Baca juga: Akan Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi, Pihak Lisa Mariana Merespons: Silahkan Saja!
Hingga hubungan keduanya berlanjut pada pertemuan diduga di sebuah hotel Wyndham Palembang pada Juni 2021.
Disebutkan saat di Wyndham Palembang, mereka menginap selama tiga hari.
"Komunikasi awal Mei, lalu Juni (mereka diduga) tiga hari di Palembang," kata Jonboy Nababan, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Senin (7/4/2025).
Lanjut, dijelaskan pula soal kelahiran anak Lisa terjadi pada 26 Januari 2022, lalu.
"Untuk kelahiran anak di 26 Januari 2022," tegas Jonboy Nababan.
Lantas disinggung soal perhitungan hari perkiraan lahir atau HPL, hal itu dinilai tidak masuk logika.
Umumnya HPL jatuh pada minggu ke-40 kehamilan, tetapi jika dihitung dari waktu awal pertemuan hingga melahirkan ada hal yang kurang sesuai.
Hingga kondisi itu memicu seorang awak media untuk meminta penjelasan tentang hal tersebut.
"Kalau kita bicara logika, perhitungan HPL, itukan tidak masuk di akal jika pertemuan bulan Juni ya," tanya seorang wartawan.
Kemudian, tim kuasa hukum yang lain mencoba memberikan penjelasan berdasarkan bukti.
Dijelaskan, anak Lisa saat itu mengalami kelahiran prematur.
Sehingga waktu melahirkan lebih cepat dari perkiraan, yakni 37 minggu.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Atalia Praratya Bisa Lapor Polisi, RK dan Lisa Mariana Terancam 5 Tahun BUI