Update Kasus Kekerasan pada Perempuan oleh Oknum Anggota DPRD Pandeglang, Ini Kata Internal Partai

Penulis: Misbahudin
Editor: Ahmad Tajudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TINDAK PIDANA KEKERASAN - Viral di media sosial (Medsos) seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial FR diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan.

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kasus kekerasan terhadap perempuan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, berinisial RF masih belum menemukan titik terang.

Sekertaris Dewan Etik Daerah (DED) Partai PKS Pandeglang, Dodi Setiawan menyampaikan, hingga saat ini kasus RF masih berlangsung pengusutan di internal partai.

"Sekarang team kerja penegak disiplin partai, sedang mengumpulkan bukti dan memanggil para saksi," ujarnya dalam pesan singkat, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Pandeglang yang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Mantan Pacar Terancam di PAW

Dia mengatakan, saksi yang dianggap perlu untuk dihadirkan, termasuk korban. 

Menurutnya, sidang akan digelar jika bukti-bukti dianggap cukup untuk disampaikan ke majlis etik.

"Saya tidak bisa mendahului putusan, nanti kita lihat hasil putusannya saja ya, yang jelas sekarang sedang berproses," ujarnya. 

Pada saat ditanya apa harapan yang ingin disampaikan kepada publik, dia menjawab jangan pernah berharap. 

"Jangan berhenti berharap," ucapnya. 

Sebelumnya, Sekertaris Dewan Etik Daerah (DED) DPD PKS Pandeglang, Dodi Setiawan mengklaim telah melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD Pandeglang inisial RF.

Diketahui, RF dipanggil oleh Dewan Etik PKS lantaran diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap mantan pacarnya berinisial MP.

"Hari Kamis kemarin sudah panggilan orang yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi langsung ke partai," ujarnya dalam sambungan telepon, Sabtu (29/3/2025). 

"Karena klarifikasi dibutuhkan sebagai bentuk bahan internal partai lebih dalam," sambungnya. 

Dodi mengatakan, terkait point hasil klarifikasi meminta kepada terduga RF untuk menyampaikan ke media. 

Sebab, klarifikasi internal partai hanya untuk konsumsi atau bahan yang akan dibahas dan dikaji.

"Biar yang bersangkutan memberikan klarifikasi ke publik, kalau ke partai buat konsumsi partai bahan kajian. Dan kami tidak berani menyampaikan soal isi klarifikasinya," katanya. 

Dodi mengungkapkan, bahwa RF telah mengakui bahwa dirinya telah melakukan pemukulan kepada korban MP.

Baca juga: Korban Kekerasan oleh Oknum Anggota DPRD Pandeglang, Ngaku Sering Dipukul Meski Hanya Masalah Sepele

Namun, tidak terkait dengan pinjaman online (pinjol) motifnya. 

"Dia mengakui, cuma tadi Pinjol dan pemukulan beda lain, lantaran dua motif yang berbeda," ucapnya. 

Hasil klarifikasi yang disampaikan RF sudah disampaikan kepada pengurus DPW dan DPP PKS. 

Selanjutnya akan dilanjutkan ke persidangan mahkamah etik (ME) PKS. 

"Nah ME ini akan di rekomendasikan dan diputuskan DPW dan DPP PKS," katanya. 

"Itu sudah dibentuk, tinggal pelaksanaannya. Tapi kemungkinan habis lebaran lah," sambungnya. 

Mekanisme ME tersebut menerapkan asas praduga tak bersalah kepada RF, sebelum terbukti secara objektif. 

"ME nanti memanggil saksi, korban dan mengumpulkan barang bukti, seperti rekaman video dan lain sebagainya," katanya.

PKS merasa dirugikan dengan adanya kejadian ini, sebab merugikan PKS dan harus dipercepat pembahasannya. 

Tambah lagi, publik sekarang tengah menunggu hasil yang akan diberikan kepada RF. 

"Karena kalau semakin lama akan semakin larut, bisa jadi liar. Dan kami mohon kepada publik untuk bersabar dan menunggu," ujarnya. 

Berita Terkini