Jika peringatan satu, dua, dan tiga tidak diindahkan, BBWS Citarum akan melakukan pembongkaran.
Sementara Soal apakah BBWS Citarum sudah memiliki solusi jika jembatan dibongkar, Dian menjawab singkat.
Menurutnya persoalan itu wewenangnya ada di Bupati Karawang. "Ini wilayahnya wilayah kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati. Sungainya wilayah saya, kalau jalannya bukan wilayah saya," kata Dian.
Haji Endang Protes
Haji Endang bereaksi keras dengan pemasangan spanduk di jembatan perahu oleh BBWS Citarum. Dia pun melakukan pencopotan spanduk itu.
Endang mengaku, jika pihaknya memiliki nomor izin berusaha (NIB). Endang juga mengungkapkan, peran BBWS Citarum selama 15 tahun tidak terlihat jika usahanya tersebut dianggap ilegal.
"Saya izin ada punya NIB. Boleh saya dianggap ilegal, tetapi usaha saya banyak manfaatnya. Dibilang dia berbayar, saya kan bukan dari sekarang, udah 15 tahun berjalan," kata dia, Selasa (28/4/2025).
Endang menyebutkan, sangat disayangkan dengan BBWS Citarum. Jika penutupan akan berdampak banyak terhadap ekonomi sekitar.
"Masyarakat di sini bekerja. Sekarang aja pemerintah gencar UMKM, sekarang yang kerja 40 orang belum keluarga, anak dari mana? Apa suruh ngegarong anak buah saya, suruh ngerampok? Nah itu logika aja, gak sembarangan," kata dia.
Endang mengungkapkan, jika usahanya itu akan dibongkar. Ia memastikan akan melakukan perlawanan bersama warga setempat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, tribunjatim.