TRIBUNBANTEN.COM - Salah
Seorang mahasiswi berprestasi Universitas Hasanuddin Makassar berinisial CAI (19), menjadi tersangka kasus sindikat kecurangan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).
Melansir Kompas.com, CIA diduga menjadi joki yang mengerjakan soal UTBK untuk calon mahasiswa lain.
CAI tercatat sebagai mahasiswa aktif angkatan 2024 di Fakultas Kedokteran (FK) Unhas Makassar.
Baca juga: Berikut Jadwal dan Tata Tertib Pelaksanaan UTBK SNBT Tahun 2025, Kapan Pengumuman?
Meski memiliki prestasi akademik, ia justru terlibat dalam praktik curang yang merusak integritas seleksi masuk perguruan tinggi.
“Yang joki saja ini kan anak angkatan 2024 kedokteran, dan memang IPK-nya bagus dan dia (CAI) salah satu peserta olimpiade sains,” ungkap Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban (Satgas K2) Unhas, Prof Amir Ilyas, Rabu (7/5/2025).
CAI diketahui dijanjikan imbalan sebesar Rp 2 juta, apabila calon mahasiswa yang dibantunya lolos masuk Fakultas Kedokteran Unhas.
Baca juga: Total Peserta UTBK-SNBT 2025 Capai 860.975 tapi Hanya Tersedia 259 Ribu Kursi di PTN, Ini Rinciannya
Perannya dalam sindikat ini adalah mengerjakan soal dari jarak jauh setelah soal ujian dikirimkan melalui sistem yang telah diretas.
Diduga kuat terdapat keterlibatan orang dalam, termasuk tim Teknologi Informasi (IT) dan admin server ujian UTBK.
Salah satu anggota tim IT Unhas berinisial MYI bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.