TRIBUNBANTEN.COM - Pengendara yang melintas di Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan Indah, Kota Tangerang, harus ekstra sabar.
Lalu lintas di jalur utama ini macet parah akibat kondisi jalan rusak serta proyek pembangunan Jembatan Plawad 2 yang membuat jalur semakin menyempit.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto dipenuhi lubang dan permukaan yang tidak rata.
Hujan ringan yang mengguyur kawasan tersebut pada Senin (18/8/2025) sore hingga malam membuat jalanan becek, licin, dan berbahaya bagi pengendara.
Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Lamborghini Murcielago Kecelakaan di Tol Kunciran Tangerang
Banyak sepeda motor maupun mobil terpaksa melambat karena khawatir tergelincir. Situasi diperparah dengan batu kerikil berserakan, diduga imbas dari pengerjaan proyek jembatan.
“Jalanannya jadi rusak. Kalau kering nih, kaya siang, biasanya banyak debu. Pas hujan begini banyak yang hati-hati juga," kata Ruben (64), warga sekitar, saat ditemui Kompas.com.
Selain faktor jalan rusak, proyek pembangunan Jembatan Plawad 2 turut mempersempit kapasitas jalan.
Kendaraan yang melintas harus mengantre cukup panjang. Hingga pukul 20.48 WIB, antrean kendaraan masih terjadi sepanjang sekitar satu kilometer.
Berdasarkan uji coba Kompas.com menggunakan sepeda motor, jarak tersebut ditempuh dalam waktu sekitar 10 menit dengan kecepatan rata-rata hanya 10-15 kilometer per jam.
Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan proyek pembangunan Jembatan Plawad 2 akan berlangsung selama 167 hari kerja, atau sekitar lima bulan, mulai awal bulan depan.
"Rencana termutakhir memang menggunakan sistem contraflow sebagai solusi untuk mempertahankan kelancaran arus di ruas strategis ini," ujar Achmad pada Rabu (30/7/2025).
Ia menambahkan, penerapan rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan arah jembatan yang dibongkar terlebih dahulu.
Dishub juga telah berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Pekerjaan Umum, dan pihak terkait lainnya demi kelancaran proyek.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com