Laporan Reporter TribunBanten.com, Misbahuddin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Khotibul Umam mengaku akan segera menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan warga Kecamatan Cibaliung, terkait persoalan konflik agraria antara warga dengan Perhutani.
Diketahui, ratusan warga Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (8/5/2025).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar konflik agraria antara warga dengan Perhutani segera diselesaikan.
Baca juga: Kantor DPRD Pandeglang Digeruduk Warga Cibaliung, Minta Tuntutan Ini Dipenuhi
Selain itu mereka juga meminta agar 3 warga yang ditangkap polisi hutan (Polhut) segera dibebaskan.
"Kami bersama unsur pimpinan DPRD Pandeglang lain, kebetulan sudah turun langsung ke wilayah Cibaliung, untuk menggali informasi lebih lengkap lagi kaitan dengan persoalan tersebut," ujarnya saat ditemui di Kecamatan Menes, Kamis (15/5/2025).
Politisi Golkar itu mengatakan hingga saat ini DPRD masih terus menggali informasi lengkap, agar bisa menemukan titik terang.
"Kami masih menggali informasi lengkapnya dan masih mencari akar masalahnya seperti apa. Setelah itu baru cari solusinya dari permasalahan itu," katanya.
Menurutnya warga mengklaim bahwa mereka mengelola lahan tersebut dari leluhur mereka.
Namun, tanah yang diklaim tersebut sebelumnya juga sudah dikelola oleh Perhutani.
Sehingga dalam hal ini, tugas DPRD Pandeglang harus mendengarkan masukan-masukan dari semua pihak, baik warga maupun Perhutani.
"Makanya kita akan cari dulu akar permasalahannya sejelas mungkin, supaya melahirkan solusi yang baik dan tidak berbenturan secara aturan," terangnya.
"Jadi masyarakat juga butuh hak untuk hidup, negara juga harus melindungi mereka sebagai warga negara yang baik," sambungnya.
Kronologi Konflik Agraria di Cibaliung
Koordinator aksi, Repi Rizali, menyampaikan bahwa konflik agraria antara warga dan Perhutani harus segera diselesaikan.