Sampai Kapan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 2025? Cek Jadwal dan Ketentuannya di Sini

Editor: Abdul Rosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2025 - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025. 

Program pemutihan pajak kendaraan Kalbar 2025 ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, karena bisa menyelesaikan kewajiban tanpa dikenai denda atau sanksi administrasi.

Tapi, sampai kapan pemutihan pajak kendaraan Kalbar 2025 ini berlangsung? Jangan sampai terlewat!.

Baca juga: Sebentar Lagi Berakhir! Cek Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 25, Ini Ketentuannya

Berikut jadwal lengkap dan ketentuan yang perlu Anda ketahui.

Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor juga diberlakukan di Kalimantan Barat, hingga Juli 2025

Pemutihan pajak ini membuat masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan tanpa membayar denda pajak yang belum dibayar pada tahun-tahun sebelumnya.

Ketentuan dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 2025

Berikut beberapa ketentuan umum dalam program pemutihan ini:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk semua jenis kendaraan.

- Penghapusan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

- Berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

- Program juga berlaku bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan proses balik nama.

Syarat Administrasi:

Fotokopi dan asli STNK

Fotokopi dan asli BPKB

Fotokopi dan asli KTP pemilik kendaraan

Surat kuasa bermaterai jika diwakilkan

 

Berita Terkini