6. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Besaran bantuan: Rp300.000/bulan per keluarga
Kriteria penerima:
- Tidak menerima bansos lain
- Memiliki anggota keluarga disabilitas, lansia, atau penderita penyakit kronis
- Kehilangan mata pencaharian
Penyaluran: Melalui dana desa oleh pemerintah desa setempat
7. Santunan Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI)
Dikelola oleh: Kementerian Sosial
Penerima: Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang kehilangan orang tua
Besaran: Rp200.000/bulan (hingga usia 18 tahun)
Penyaluran: Tunai ke rekening anak atau pendamping yang telah diverifikasi
8. Program Indonesia Pintar (PIP) – Termin 2
Periode pencairan: Mei–September 2025
Besaran bantuan per tahun (bervariasi sesuai jenjang pendidikan):
- SD: Rp225.000 – Rp450.000
- SMP: Rp375.000 – Rp750.000
- SMA/SMK: Rp900.000 – Rp1.800.000
Penyaluran: Langsung ke rekening siswa yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)