Cara Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya di Sini!

Ingin dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sebesar Rp600 ribu? Cek syarat penerima, jadwal pencairan, dan cara cek status bantuan.

Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Ingin dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sebesar Rp600 ribu? Cek syarat penerima, jadwal pencairan, dan cara cek status bantuan lewat situs resmi BPJS dan Kemnaker di sini. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 untuk membantu pekerja bergaji rendah menghadapi tantangan ekonomi. 

Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu kepada pekerja yang memenuhi syarat tertentu.

Simak penjelasan lengkap seputar syarat BSU 2025, jadwal pencairan, hingga cara cek penerima bantuan berikut ini.

Baca juga: SEGERA CEK! BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Cek Lewat HP

Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?

BSU 2025 adalah bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp300.000 per bulan, yang diberikan sekaligus selama dua bulan. Artinya, total dana yang diterima setiap pekerja adalah Rp600.000.

Dana akan disalurkan langsung ke rekening penerima atau melalui PT Pos Indonesia, tergantung metode distribusi yang digunakan.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Mulai pencairan: 5 Juni 2025

Berakhir: Akhir Juli 2025

Jumlah bantuan: Rp600.000 (untuk 2 bulan)

Metode penyaluran:

Bank Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri

PT Pos Indonesia: untuk penerima tanpa rekening bank

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU:

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved