Cara Cek Bansos Juni 2025, Ada BSU, BPNT, Beras 10 Kg, PKH, MBG, BLT Dana Desa, Yatim Piatu dan PIP

Editor: Vega Dhini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANSOS JUNI 2025- Kantor Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang menjadi lokasi penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Beberapa bansos yang akan cair di bulan Juni 2025 antara lain BSU, BPNT dan PKH tahap 2, bansos beras 10 kilogram, MBG, BTL Dana Desa, bantuan yatim piatu, dan PIP.

BLT Dana Desa akan cair sebesar Rp300.000/bulan.

Dikutip dari kalsel.bpk.go.id, tak semua warga desa bisa mendapatkan BLT Dana Desa

Ada kriteria tersendiri yang wajib dipenuhi calon penerima, yaitu bukan penerima bantuan lain seperti PKH dan Kartu Prakerja.

Untuk mengetahui penerima BLT Dana Desa, masyarakat bisa melihat pengumuman resmi di papan pengumuman balai desa.

7. Bansos ATENSI YAPI Tahap 2

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (ATENSI YAPI) tahap kedua tahun 2025.

Dikutip dari TribunPontianak.co.id, bansos ATENSI YAPI Tahap 2 mulai dicairkan pada bulan Mei 2025.

Pada Tahap 2, bantuan disalurkan untuk periode April–Juni 2025 dengan besaran Rp200.000 per anak per bulan.

8. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pemerintah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode Juni 2025 bagi peserta didik dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Dikutip dari Kompas.TV, besaran dana PIP ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan dan status kelas, yaitu:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun, siswa baru/kelas akhir: Rp225.000
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, siswa baru/kelas akhir: Rp375.000
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun, siswa baru/kelas akhir: Rp900.000

PIP diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Cek Bansos Kemensos

Untuk mencari data PM (Penerima Manfaat) bansos Kemensos seperti BPNT, PKH, PBI dan Bantuan Yatim Piatu bisa mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan, nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP untuk cek bansos Kemensos.

Cek Penerima PIP

Untuk menari data penerima PIP, kunjungi situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

Selanjutnya isi NISN dan NIK penerima PIP.

(*)

Berita Terkini