Penerima BSU adalah pekerja yang menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
BSU ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.
Penyaluran BSU akan dimulai bulan pada Juni tahun 2025.
Terbaru melalui akun Instagram resminya pada Jumat (13/6/2025), BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja yang ingin cek status penerima BSU 2025, bisa mengunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Dilansir Kompas.TV, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga termasuk bansos yang cair di bulan Juni 2025.
Pemerintah menyalurkan bansos BPNT tahap kedua periode April-Juni 2025 sejak 28 Mei lalu.
Pencairan bansos BPNT akan dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir Juni 2025.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 per keluarga untuk periode April-Juni.
3. Bantuan Beras 10 Kilogram
Pemerintah akan menyalurkan bansos beras 10 kilogram pada periode Juni hingga Juli 2025.
Penyaluran bansos beras 10 kilogram akan dimulai pada tanggal 5 Juni 2025 hingga Juli 2025.
Program ini dijalankan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, dan BULOG.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Selain BPNT, bansos yang akan cair di bulan Juni 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).