TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah saat ini masih tengah melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja di Indonesia.
Namun banyak masyarakat yang masih bingung, meski masuk kaegori penerima BSU 2025 akan tetapi bantuan tersebut tak kunjung cair.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menyalurkan BSU 2025 untuk para pekerja dan guru honorer sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.
BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025
Maka, para penerima bantuan akan mendapatkan bantuan RP 600.000.
Baca juga: 4 Cara Cek Bantuan BSU 2025 Tahap 2, Ini Ciri-ciri Bansos Rp 600 Ribu Sudah Cair
Baca juga: 6 Penyebab Tidak Bisa Login Aplikasi JMO untuk Cek BSU, Berikut Cara Mengatasinya
Simak penjelasan mengenai arti notifikasi berikut ini, terkait BSU 2025.
Arti Notifikasi BSU 2025
Sebelumnya, apakah Anda sudah cek status penerimaanmu di bsu.kemnaker.go.id?
Kalau belum, cek sekarang dan kenali notifikasi berikut ini :
Notifikasi 1:
NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silahkan cek secara berkala
Artinya:
NIK Rekanaker sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.
Notifikasi 2:
Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri,
BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.