TRIBUNBANTEN.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Banten memperingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengibarkan bendera selain Merah Putih dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Peringatan ini disampaikan menyusul viralnya aksi sejumlah warga di berbagai daerah yang mengibarkan bendera bajak laut “One Piece” jelang perayaan Hari Kemerdekaan.
Sebagai informasi, fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang perayaan HUT RI ramai terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
Baca juga: TERUNGKAP! Ini Arti dan Makna Mengibarkan Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80 2025
One Piece sendiri merupakan serial manga asal Jepang karya Eiichiro Oda, yang mengisahkan petualangan bajak laut Monkey D. Luffy dan kru Topi Jerami.
Wakil Kepala Polda Banten, Brigjen Pol Hengki, menilai pengibaran bendera fiksi seperti milik bajak laut dalam seri manga One Piece merupakan bentuk provokasi dan tindakan yang dapat mencederai semangat nasionalisme.
"Kalau ada yang terbukti melakukan pelanggaran dan tidak mengibarkan Merah Putih pada peringatan kemerdekaan, tentu akan kami tindak tegas," ujar Brigjen Hengki dikutip dari Kompas, Sabtu (2/8/2025).
Ia menyatakan bahwa mengibarkan bendera selain Merah Putih, apalagi dalam konteks perayaan kemerdekaan, berpotensi merendahkan nilai dan derajat bendera negara.
"Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu kita yang berjuang dengan jiwa raganya untuk mempertahankan Indonesia agar merdeka," katanya.
Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat Banten agar mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan wujud cinta tanah air.
"Jadi harapannya semua bendera Merah Putih dikibarkan," ucapnya.
Namun demikian, hingga saat ini Polda Banten memastikan belum menemukan adanya kasus pengibaran bendera One Piece di wilayah hukumnya.
"Di Banten tidak ada. Banten semua Merah Putih," kata dia.