Royalti Lagu

Pemilik Kafe/Resto Wajib Tahu! Ahmad Dhani Beri Izin Penggunaan Lagu Dewa 19 Gratis, Ini Caranya

Penulis: Ahmad Haris
Editor: Ahmad Haris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pentolan Grup Band Dewa 19 Ahmad Dhani siap memberikan izin penggunaan lagu-lagu Dewa 19 secara cuma-cuma atau gratis, kepada restoran.

TRIBUNBANTEN.COM - Di tengah maraknya isu restoran atau kafe wajib bayar royalti lagu jika memutar lagu di restonya, musisi kenamaan Ahmad Dhani melakukan langkah tak terduga. 

Pentolan Grup Band Dewa 19 itu siap memberikan izin penggunaan lagu-lagu Dewa 19 secara cuma-cuma atau gratis, kepada restoran.

Ahmad Dhani mengunggah foto personel Dewa 19 feat Virzha dan Ello, yang disertai tulisan.

Baca juga: Kala Fedi Nuril Bicara Royalti saat Film Diputar Ulang di Platform Digital dan TV Nasional

Ada pun bunyi tulisan tersebut adalah "Resto yang punya banyak cabang, dan ingin nge-play lagu Dewa19 featuring Virzha-Ello, Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat,"

Bagi pemilik restoran yang ingin memutar lagu Dewa19 secara gratis, Ahmad Dhani menganjurkan pemilik resto melakukan DM ke akun Instagram resmi Dewa 19.

"DM @officialdewa19," tulisan caption unggahan foto tersebut di akun pribadi Ahmad Dhani.

Dewa 19 Beri Royalti ke Istri Mendiang Bassist Erwin Prasetya Rp 75 Juta

Grup band rock Indonesia era 90-an Dewa 19, memberikan contoh nyata apresiasi terhadap hak royalti pencipta lagu Kamulah Satu-satunya'.

Lagu Kamulah Satu-satunya yang dinyanyikan Dewa 19 diciptakan mendiang Erwin Prasetya.

Mendiang Erwin Prasetya merupakan mantan personel Dewa 19, yang berperan sebagai pemain bass sekaligus turut menciptakan lagu tersebut bersama Ahmad Dhani.

Dewa 19 menyerahkan royalti ke Miranda, istri mendiang Erwin Prasetya, yang diwakili Andra Ramadhan, gitaris Dewa 19. 

"Erwin Prasetya adalah pengarang lagu Kamulah Satu-satunya yang kerap kami bawakan di Dewa 19," kata Ahmad Dhani dalam diskusi AKSI di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).

"Hari ini kami menghadirkan istri mendiang Erwin Prasetya untuk menerima fee royalti sebagai hak warisnya," lanjutnya.

Ahmad Dhani menegaskan, royalti ini diberikan tanpa adanya permintaan atau kontrak sebelumnya.

"Lagu Kamulah Satu-satunya diciptakan saya dan Erwin," ucap Ahmad Dhani.

"Meski tanpa kontrak dan tanpa diminta, Dewa 19 tetap memberikan hak ekonomi Erwin sebagai pencipta lagu, yaitu sebesar Rp 75 juta," lanjutnya.

Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa hak royalti untuk mendiang Erwin Prasetya sebenarnya sudah sering diberikan secara berkala.

Ahmad Dhani berharap langkah ini dapat membangun budaya yang lebih baik dalam hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu.

"Kami ingin membangun budaya yang baik, royalti diberikan tanpa perlu diminta," tegas Ahmad Dhani.

"Selama ini, kami sudah sering mentransfer royalti, entah setiap bulan atau dua bulan sekali, sejak tahun 2022," lanjut dia.

Sejak Dewa 19 kembali menggelar konser dengan penyanyi baru karena sejak tahun 2010, Dewa 19 tidak memiliki penyanyi tetap.

Setelah UU Hak Cipta tentang performing rights diberlakukan pada 2014, Dewa 19 mulai aktif memberikan hak pencipta lagu.

"Tahun 2022, Dewa 19 kembali memiliki penyanyi," ucap Ahmad Dhani.

Sebagai informasi, Erwin Prasetya meninggal dunia pada 2 Mei 2020 akibat pendarahan lambung.

Berita Terkini