TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan fakta mengejutkan tentang Bupati Pati Sudewo.
Usai didemo massa secara besar-besaran yang menuntutnya mundur hingga berujung ricuh karena kebijakannya, Bupati Pati Sudewo ternyata menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang kasus dugaan suap, pada pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Melansir Warta Kota, hal itu tersebut diungkapan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Budi Prasetyo.
Baca juga: Siap Hadapi Hak Angket DPRD, Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur dari Jabatannya
"Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi, dikutip dari laman Kompas.tv, Rabu (13/8/2025).
Karenanya Budi menyatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut untuk diperiksa ihwal perkara tersebut.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar dalam penanganan perkara tersebut.
Hal tesebut terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 lalu.
Namun, dalam kesaksiannya, Sudewo membantah hal itu.
Ia mengatakan uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.
"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo dalam sidang, 9 November 2023.
Di sisi lain, nama Sudewo beberapa waktu terakhir menjadi sorotan karena menaikkan 250 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menuai protes dari warga Pati.
Sudewo kemudian menganulir kebijakan itu dan menyampaikan minta maaf atas pernyataannya.
Meski begitu, warga menuntut Sudewo mundur dari jabatannya sebagai bupati.
Tuntutan tersebut disampaikan massa dalam demo hari ini di Pati yang berujung ricuh dan terjadi bentrokan.
Karenanya DPRD Pati, Jawa Tengah, menyepakati hak angket dan membentuk panitia khusus pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025).
Sikap DPRD ini sebagai respons unjuk rasa warga yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Salah satu yang mengusulkan hak angket pemakzulan adalah Fraksi Partai Gerindra yang juga merupakan partai dari Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan, usulan hak angket tersebut telah memenuhi syarat secara formal.
”Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket,” ujar Ali.
Menurut Ali, setiap tahapan akan berjalan sesuai prosedur dan peraturan-undangan yang berlaku.
Ali mengatakan hak angket ini akan fokus pada penyelidikan kebijakan kenaikan PBB-P2.
Sudewo sebelumnya sempat menaikkan PBB P-2 hingga 250 persen, meskipun pada akhirnya kebijakan tersebut dibatalkan.
Hak angket diumumkan saat sejumlah massa pengunjuk rasa merangsek masuk ke Gedung DPRD Pati Jawa Tengah.
Mereka hadir di tengah rapat keputusan Pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Untuk diketahui, hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah daerah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat, daerah, dan negara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 199 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPRD dan DPD yakni diusulkan oleh paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Sementara itu Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada sejumlah alasan mengajukan pemakzulan.
Diantaranya polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran.
"Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025," kata Narso.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal sama.
"Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi," katanya.
Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani.
Fraksi PKB Mahdun juga melihat bahwa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.
"Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini," dia menjelaskan
"Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan," lanjut dia.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," jelasnya.
Demo Besar Dipicu Tantangan Bupati
Protes besar-besaran ini dipicu kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan pajak sebesar 250 persen.
Sudewo juga sempat menantang warga Pati yang tak terima dengan kenaikan itu untuk demo besar-besaran.
Belakangan, Sudewo sudah meminta maaf soal pernyataannya itu serta membatalkan kenaikan PBB. Namun, massa tetap menggelar demonstrasi.
Massa yang mengklaim hadir lebih dari 50.000 orang meneriakkan yel-yel “Bupati harus lengser” dan “Turun Sudewo sekarang juga.”
Bupati Sudewo baru menjabat sejak dilantik pada 18 Juli 2025.
Namun, kurang dari sebulan memimpin, ia sudah menghadapi gelombang penolakan besar yang mendesaknya mengundurkan diri.
Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Sudewo mengaku peristiwa ini menjadi pembelajaran penting, baik untuk dirinya maupun masyarakat Pati dan menegaskan sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Saya sudah sampaikan tadi bahwa ini permohonan maaf saya, kemudian ini merupakan pembelajaran bagi saya," ucapnya.
"Ke depan, saya akan berbuat baik dan saya harapkan pembelajaran bagi seluruh rakyat Kabupaten Pati. Jangan sampai peristiwa semacam ini terjadi kembali," tambahnya.
Ia mengingatkan semua pihak untuk menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi.
"Jadi Kabupaten Pati ini adalah milik kita semua, milik seluruh rakyat Kabupaten Pati yang harus sama-sama kita jaga agar situasi kondusif," tuturnya.
Baca juga: Luruskan Pernyataan Kubu Silfester Matutina, Mahfud MD Minta Kejagung Segera Eksekusi Terpidana
Hormati Hak Angket DPRD
Terkait sidang paripurna DPRD yang memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan PBB-P2, Sudewo mengaku menghormati langkah tersebut.
"Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu yang dijalankan oleh DPRD," ujarnya.
Ia juga memastikan siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil dewan dan siap memberi keterangan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap Bupati Pati Sudewo Tengah Dibidik KPK, Diduga Terima Suap Proyek Jalur KA