Tunjangan jabatan: Rp9.700.000 (anggota), Rp15.600.000 (wakil ketua), Rp18.900.000 (ketua)
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000 (anggota), Rp6.690.000 (ketua)
Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000 (anggota), Rp16.468.000 (ketua)
Tunjangan fungsi pengawasan & anggaran: Rp3.750.000
Bantuan listrik & telepon: Rp7.700.000
Asisten anggota: Rp2.250.000
Dengan semua komponen tersebut, total pendapatan seorang anggota DPR RI bisa mencapai Rp54 juta per bulan, tergantung status keluarga dan jabatan.
Perbandingan dengan UMR
Jika dibandingkan dengan UMR DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761, maka pendapatan anggota DPR RI hampir 10 kali lipat lebih besar.
Bahkan dibandingkan dengan UMR terendah di Indonesia, yaitu Rp2.169.349 di Jawa Tengah, selisihnya jauh lebih tinggi.
Anggaran Negara untuk Gaji DPR RI
Jumlah anggota DPR RI periode 2024–2029 mencapai 580 orang, lebih banyak dari periode sebelumnya.