TRIBUNBANTEN.COM - Memasuki bulan September 2025, masyarakat mulai mencari informasi terkait jadwal libur nasional dan tanggal merah, khususnya bagi mereka yang merencanakan perjalanan, kegiatan keluarga, atau sekadar menikmati waktu istirahat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Oktober 2024 lalu, terdapat satu tanggal merah di bulan September 2025.
Libur nasional tersebut jatuh pada Jumat, 5 September 2025, yang diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: PROFIL dan Harta Irvian Bobby, Sosok SULTAN di Kemenaker Penerima Duit Rp69 M di Skandal K3
Tanggal ini secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui SKB 3 Menteri.
Khusus bagi pekerja atau pelajar dengan jadwal reguler Senin hingga Jumat, tanggal merah ini membuka peluang untuk menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut, yakni mulai Jumat, 5 September hingga Minggu, 7 September 2025.
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama September 2025
Jumat, 5 September 2025: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Kalender September 2025 dan Penanggalan Hijriah
Sebagai tambahan, berikut daftar lengkap tanggal dalam bulan September 2025 beserta padanannya dalam kalender Hijriah:
Senin, 1 September 2025 = 8 Rabiul Awal 1447 H
Selasa, 2 September 2025 = 9 Rabiul Awal 1447 H
Rabu, 3 September 2025 = 10 Rabiul Awal 1447 H