6. Sabtu, layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 14 00 WIB-16.00 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
7. Minggu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-10.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;
1. surat keterangan sehat
2. surat keterangan psikologi
3. fotocopy e-KTP
4. membawa SIM lama
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
4. SIM C Rp75.000.
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis