45 Perlintasan Kereta Api di Banten Tanpa Penjaga dan Palang, Terbanyak di Kota Serang

Sebanyak 45 perlintasan sebidang kereta api di Provinsi Banten tercatat belum dilengkapi palang pintu dan penjagaan.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Perlintasan kereta api tanpa palang pintu - Sebanyak 45 perlintasan kereta api di Banten belum dilengkapi palang pintu dan penjaga, dengan Kota Serang terbanyak. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 45 perlintasan sebidang kereta api di Provinsi Banten tercatat belum dilengkapi palang pintu dan penjagaan, sehingga dinilai rawan terjadi kecelakaan.

Data Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2025 mencatat, total terdapat 148 perlintasan sebidang di wilayah Banten. 

Dari jumlah tersebut, 103 perlintasan sudah dijaga oleh petugas, baik dari PT KAI, pemerintah daerah, swasta, maupun swadaya masyarakat.

Sementara itu, 45 perlintasan lainnya masih belum memiliki penjagaan maupun palang pintu.

Baca juga: Floating Loss, Pemkot Serang Kaji Ulang Tarik Saham Rp10 Miliar di Bank BJB

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo, mengungkapkan bahwa perlintasan tanpa pengamanan tersebut paling banyak berada di wilayah Kota Serang.

"Kota Serang sudah mengajukan permohonan pemasangan pintu perlintasan KA ke Pemprov, usulan sebelumnya oleh Pemkab Serang, Pemkab Lebak dan Pemkot Cilegon," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (30/4/2026). 

Tri menjelaskan, sebagian besar perlintasan tersebut awalnya merupakan jalan kecil dengan lebar sekitar tiga meter. 

Namun, seiring perkembangan kawasan dan pembangunan perumahan, jalan tersebut melebar dan semakin ramai dilintasi kendaraan.

"Rata-rata awalnya itu jalan lebarnya 3 meter, lama kelamaan melebar karena ada perumahan baru. Jadi sekarang semakin ramai," ujarnya.

Untuk mengurangi risiko kecelakaan, pemerintah daerah bersama masyarakat telah melakukan upaya sementara, seperti memasang rambu peringatan hingga menyiagakan petugas sukarelawan di sejumlah titik rawan.

Di sisi lain, seluruh perlintasan kereta api yang berada di jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, sebanyak 24 titik, dipastikan sudah dilengkapi palang pintu dan dijaga oleh petugas Dishub. 

"Baru koordinasi dengan kabupaten/kota (pemasangan palang pintu), karena Dishub Banten tahun ini hanya kegiatan pemeliharaan peralatan pintu pelintasan," ujar dia.

Menurut Tri, saat ini pelintasan kereta api sebidang di jalan nasional akan dibangun flyover seperti di Jalan Jendral Sudirman, Kota Serang, Jalan Cilegon-Anyer, Kota Cilegon.

Kemudian, di Citeras, Kabupaten Serang dan di Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

"Memang yang diusulkan itu di jalur ramai, saat ini masih dikaji untuk dibangun flyover," ucap dia.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved