Pendaftaran Lomba Banten Mini Hackathon Dibuka hingga 17 Mei 2026, Ini Ketentuannya

Untuk lomba Banten Mini Hackathon, peserta merupakan ASN di wilayah Provinsi Banten, dibuktikan dengan kartu pegawai/ID ASN.

Tayang:
Editor: Vega Dhini
Instagram/Tangkapan layar Instagram @bank_indonesia_banten
Tangkapan layar Instagram @bank_indonesia_banten, Senin (11/5/2026). Ketentuan lomba Banten Mini Hackathon. 

TRIBUNBANTEN.COM - DIGIWARA (Digital Jawara) Festival 2026 Provinsi Banten telah dimulai.

DIGIWARA Festival adalah ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten untuk mengakselerasi ekonomi digital dan perluasan digitalisasi daerah.

Acara ini dirancang untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar lebih unggul.

Pada tahun 2026, kategori lomba yang bisa diikuti antara lain ⁠Banten Mini Hackathon, Create Your Content, Lomba PeKA Video Competition, dan ⁠Lomba PeKA Infographic Competition.

Ketentuan Lomba Banten Mini Hackathon

Untuk lomba Banten Mini Hackathon, peserta merupakan ASN di wilayah Provinsi Banten, dibuktikan dengan kartu pegawai/ID ASN.

Peserta dapat berupa individu atau tim (maksimal tiga orang), tim diperbolehkan berasal dari instansi yang berbeda (OPD di Banten).

Ketentuan Umum:

1. Karya berupa video pitching ide inovasi layanan publik. Ide bersifat orisinal, solutif, dan aplikatif serta relevan dengan kebutuhan layanan publik dan peningkatan pendapatan daerah.

2. Video memuat minimal: permasalahan, solusi inovasi, cara kerja atau implementasi, serta dampak yang diharapkan.

3. Durasi video maksimal tiga menit.

4. Format video bebas (portrait/landscape) dengan kualitas yang jelas.

5. Menggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah dipahami.

6. Tidak mengandung unsur SARA, pornografi, atau pelanggaran hukum.

7. Tidak melanggar hak cipta/plagiarisme.

8. Setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari satu ide/video.

9. Video yang diikutsertakan dalam lomba sepenuhnya menjadi hak milik Bank Indonesia. Bank Indonesia berhak menggunakan karya tersebut untuk publikasi, dan kepentingan lainnya yang bersifat nonkomersial.

Ketentuan Publikasi

1. Video diunggah pada TikTok dan/atau Instagram.

2. Akun tidak boleh diatur sebagau privat.

3. Wajib mencantumkan hashtag #InovasiDigitalBanten #BantenMiniHackathon #DIGIWARAFestival2026.

4. Akun Instagram atau TikTok tidak diatur sebagai privat, serta wajib mention akun Instagram @bank_indonesia_banten dan TikTok @bankindonesiabanten.

5. Wajib mengunggah data diri dan mengirimkan video melalui Google Drive yang disediakan oleh panitia pada tautan bit.ly/BantenMiniHackathon.

6. Peserta dapat mengunggah video dengan format penamaan file _

Aspek Penilaian

Aspek penilaian dalam lomba ini yaitu:

- Relevansi dan kejelasan masalah (bobot 25 persen)

- Kualitas solusi dan kebaruan inovasi (bobot 35 persen)

- Implementasi dan dampak (bobot 23 persen)

- Penyampaian visual dan kreativitas video (bobot 15 persen)

Pemenang lomba ini akan mendapatkan hadiah sebesar Rp5 juta untuk juara pertama, Rp3 juta untuk juara kedua, dan Rp2 juta untuk juara ketiga.

Masing-masing pemenang juga akan mendapatkan sertifikat.

Pendaftaran dan pengumpulan karya dibuka hingga 17 Mei 2026 mendatang, selanjutnya pemenang akan diumumkan pada 24 Mei 2026.

Baca juga: Total Hadiah Rp15 Juta, Ini Syarat dan Ketentuan Lomba Voice of Acapella 2026 untuk Warga Banten

(*)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved