Jejak Radioaktif Cesium 137 Ditemukan di PT PMT Cikande Serang, Satgas dan KLH Turun Tangan
Jejak radioaktif Cesium 137 ditemukan di PT PMT Cikande, Serang. KLH dan Satgas gabungan turun tangan menelusuri sumber kontaminasi.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Satuan Tugas (Satgas) gabungan bergerak cepat menindaklanjuti temuan jejak radioaktif Cesium 137 di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Dugaan kontaminasi radioaktif itu mengarah ke PT PMT, sebuah perusahaan peleburan besi yang berlokasi di kawasan yang sama.
Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menjelaskan Satgas gabungan terdiri dari unsur KLH, BAPETEN, BRIN, Polri, hingga tim Gegana KBRN.
Penelusuran telah berlangsung lebih dari tiga minggu atas instruksi langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofi.
Baca juga: Adu Harta Anggota DPR RI Dapil Banten 1 Pandeglang-Lebak, Siapa Terkaya?
“Memang ditemukan kandungan Cesium 137, namun jumlahnya hanya berkisar 60–114 Bq per kilogram. Itu jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan Amerika Serikat yakni 1.200 Bq per kilogram, maupun Indonesia sebesar 500 Bq per kilogram,” kata Rizal, Kamis (11/9/2025).
Temuan tersebut berawal dari laporan FDA Amerika Serikat yang mendeteksi kandungan radioaktif pada produk udang dari Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan, bahan baku udang dari tambak maupun laut di Indonesia dinyatakan aman.
Dugaan kontaminasi justru terjadi saat proses pengemasan di salah satu perusahaan pengolahan, PT BMS.
“Tim menemukan adanya jejak kontaminasi pada blower dan ventilator di salah satu perusahaan, PT BMS. Jadi bukan dari tambaknya, tapi kemungkinan terkontaminasi ketika proses pengemasan. Itu pun masih jauh di bawah standar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rizal menyebut hasil penelusuran Satgas mengarah ke PT PMT, sebuah perusahaan peleburan besi di kawasan yang sama.
Dua minggu lalu, kata Rizal, BAPETEN menemukan material radioaktif di lokasi rongsokan yang ternyata berasal dari limbah scrap PT PMT.
“Setelah ditelusuri, PT BME kemungkinan besar hanya menjadi korban pencemaran. Sementara sumber utama terindikasi berasal dari limbah peleburan besi di PT PMT. Jarak antara PT BME dan PT PMT hanya sekitar dua kilometer,” ujarnya.
Rizal menegaskan, penanganan kasus ini tidak hanya melalui penelitian ilmiah, tetapi juga penegakan hukum.
Saat ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan proses hukum tengah berjalan di bawah koordinasi Bareskrim Polri bersama BAPETEN.
“Negara hadir. Kami pastikan lingkungan, masyarakat, dan produk perikanan tetap terjaga,” pungkasnya.
Pemkab Serang Siapkan 3 Lahan SPPG dan Bentuk Tim Satgas Percepatan Program MBG |
![]() |
---|
Gubernur dan Wagub Banten Geram Soal RS Hermina Ciruas Diduga Tolak Rawat Balita Pasien BPJS |
![]() |
---|
Desa Cikande Permai Kabupaten Serang Ditarget Masuk 3 Besar Desa Cantik Tingkat Nasional |
![]() |
---|
10 Capaian 100 Hari Kerja Ratu Zakiyah-Najib, Bentuk Satgas Anti-Pungli hingga Beasiswa Pendidikan |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Balita Gizi Buruk Diduga Ditolak Dirawat Bantah Tudingan Pihak RS Hermina Ciruas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.