DPRD Kabupaten Serang Sebut Tukin ASN Dipangkas 50 Persen, BPKAD Membantah
DPRD Kabupaten Serang berencana memangkas tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 50 persen.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten atau Pemkab Serang direncanakan akan dipangka sebesar 50 persen.
Rencana pemangkasan tukin ASN itu akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Serang.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Fraksi Demokrat, Azwar Anas, kepada wartawan.
Baca juga: DPRD Berencana Pangkas 50 Persen Tukin ASN Pemkab Serang, Ini Respons BPKAD
Ia menilai, belanja modal di Kabupaten Serang masih terlalu rendah dan belum ideal sehingga berpotensi mengancam perekonomian masyarakat.
Menurut Azwar, saat ini belanja modal untuk masyarakat di Kabupaten Serang hanya sekitar Rp71 miliar.
Nilai tersebut dianggap terlalu kecil.
Padahal, mandatori belanja modal seharusnya mencapai 30–40 persen dari APBD, sementara saat ini baru 2,7 persen.
"Jadi belanja fisik cuma Rp22 miliar, dulu Rp300 miliar," kata Azwar.
Ia menambahkan, jika kondisi itu dibiarkan, maka ekonomi masyarakat di Kabupaten Serang bisa turun, sebab roda ekonomi salah satunya digerakkan melalui kegiatan pemerintah.
Oleh karena itu, DPRD yang telah menggelar rapat pimpinan fraksi berencana memangkas Tukin ASN sebesar 50 persen.
"Rencana kita mau potong Tukin ASN 50 persen, karena kan sudah ada acuannya," tuturnya.
Menanggapi rencana pemangkasan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Saprudin, menegaskan tidak ada pemotongan Tukin ASN.
"Dalam rancangan KUA-PPAS 2026 sudah teranggarkan dan tidak ada wacana untuk pemotongan 50 persen," tegas Saprudin.
"Untuk total Tukin ASN dalam satu tahun anggaran sebesar Rp366,15 miliar," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.