Dirut PT SBM Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,3 Miliar, Bupati Ratu Zakiyah Tegaskan Akan Evaluasi BUMD

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah angkat bicara ihwal direktur utama PT Serang Berkah Mandiri Isbandi Andriwinata Mahmud yang ditetapkan tersangka

Tayang:
TribunBanten.com/Muhammad Uqel
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tegaskan akan evaluasi BUMD buntut direktur utama PT SBM ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi, Rabu, (17/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah angkat bicara ihwal direktur utama PT Serang Berkah Mandiri Isbandi Andriwinata Mahmud yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi Rp 2,3 miliar uang perusahaan.

Zakiyah menegaskan, dirinya telah memerintahkan Sekda untuk mengumpulkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan rapat membahas nasib PT SBM yang merupakan perusahaan milik BUMD Pemkab Serang.

"Nanti hasil rapat itu bisa jadi pertimbangan untuk kami memutuskan ke depan apa akan menonaktifkan atau ada sanksi administratif yang lain," kata Zakiyah kepada TribunBanten.com, Rabu, (17/9/2025).

Baca juga: Sembilan Siswa Sekolah Rakyat di Tangsel Mengundurkan Diri, Terungkap Saat Kunker Komisi VIII DPR RI

Ratu Zakiyah juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa direktur utama PT SBM.

"Yang jelas saya prihatin atas kejadian yang menimpa Dirut PT SBM dan atas kejadian itu tentu ke depan kami akan mengevaluasi kinerja seluruh BUMD agar bisa meminimalisir potensi kerugian," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, pihaknya akan mengkaji terkait permasalahan tersebut.

Sebab, kata Dia, 95 persen saham yang ada di PT SBM milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

"Tentunya kami sebagai pihak pemerintah yang memiliki saham di SBM tentunya akan mencoba mengkaji dari sisi hukum bantuan - bantuan apa yang bisa kita berikan kepada Pak Direktur kaitannya dengan bahwa SBM itu pemilik saham nya tetap pemerintah Kabupaten serang," ujar Zaldi.

Baca juga: Kadindikbud Kumpulkan Guru Agama SD-SMP se-Kota Serang, Pastikan Program Serang Mengaji Dijalankan

Zaldi mengaku, permasalahan keuangan perusahaan milik BUMD Pemkab Serang sering kali menjadi perhatian.

"Tapi tetap fungsi BUMD disini untuk membantu Pemkab Serang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang tidak bisa disentuh oleh Pemerintah Daerah nah ini kan dijembatani oleh BUMD," ucapnya.

"Jadi bukan salah BUMD nya tapi mungkin salah pengelolaan nah tinggal nanti dari pihak Pemda bagaimana memonitoring mengevaluasi pekerjaan secara rutin sehingga memperkecil penyimpangan," sambungnya.

Kendati demikian, Zaldi berharap agar keberadaan BUMD dapat membantu masyarakat secara optimal.

"Dengan adanya kejadian ini sangat menyayangkan dan ke depannya kita akan memperketat pengawasan dan monitoring pelaksanaan kegiatan BUMD," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved