Bupati Serang Instruksikan Inspektorat Usut Dugaan Dana Desa Petir Dibawa Kabur Bendahara
Kasus dugaan dana desa Petir yang dibawa kabur bendahara YS. Bupati Serang Ratu Zakiyah menegaskan Inspektorat harus segera turun tangan
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan telah menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Serang untuk segera menindaklanjuti dugaan penggelapan dana desa yang terjadi di Desa Petir, Kecamatan Petir.
Kasus tersebut mencuat setelah bendahara desa berinisial YS diduga membawa kabur dana desa tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai hampir Rp1 miliar.
“Saya sudah sampaikan ke Inspektorat untuk menindaklanjuti itu,” tegas Ratu Zakiyah kepada TribunBanten.com, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Dana Desa Petir Serang Diduga Digelapkan Bendahara, Kades Wahyudi: Hampir Rp1 Miliar
Lebih lanjut, Ratu Zakiyah juga mengimbau seluruh perangkat desa di Kabupaten Serang, khususnya kepala desa, agar menggunakan dana desa sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi.
“Imbauan kepada seluruh perangkat desa, terutama kepala desa, gunakan dana desa sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh menyelewengkan dana desa karena itu milik pemerintah, milik rakyat, dan harus digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Kronologi Terungkapnya Penggelapan Dana Desa Petir
Kepala Desa Petir, Wahyudi mengatakan, kasus itu kali pertama terungkap setelah pihak kecamatan menginformasikan adanya kejanggalan pada laporan keuangan desa.
"Itu benar bahwa dana desa dari Desa Petir digelapkan oleh saudara YS selaku bendahara desa," kata Wahyudi kepada TribunBanten.com, Selasa (7/10/2025).
Wahyudi mengaku kaget saat mengetahui aliran dana desa mengalir ke rekening pribadi YS. Setelah dilakukan pengecekan melalui rekening koran, saldo kas desa nyaris terkuras habis.
“Setelah ada konfirmasi dari pihak kecamatan dan pendamping, saya langsung cek rekening koran. Saya juga syok karena melihat aliran dana itu ke rekening pribadi YS," ucapnya.
Dilaporkan ke Polres Serang
Wahyudi menambahkan, kelanjutan permasalahan ini telah ia laporkan ke Polres Serang tertanggal 2 September 2025.
Sebab, kata Wahyudi, YS sudah menghilang sejak tanggal 26 Agustus dan diduga kabur dari rumahnya.
Lebih lanjut, Wahyudi mengaku sangat dirugikan karena masalah ini ikut menyeret namanya secara pribadi.
Terlebih, hal ini sangat merugikan Desa Petir karena program-programnya tidak bisa terlaksana.
"Saya berharap, mudah-mudahan pelaku cepat tertangkap dan saya mohon pihak Polres agar segera menangkap pelaku," ujarnya.
Dana Desa Petir Serang Diduga Digelapkan Bendahara, Kades Wahyudi: Hampir Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Impor Scrap Metal Dihentikan Sementara, Buntut Kasus Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang |
![]() |
---|
Kemenkeu Pangkas DAU Kota Serang 2026, Pengamat Sarankan Efisiensi dan Optimalisasi PAD |
![]() |
---|
Semarak HUT ke-499 Kabupaten Serang, Warga Antusias Belanja Sembako di Bazar Murah |
![]() |
---|
Larangan Incinerator dari KLH, Pemkot Tangsel Pastikan Penggunaan di PSEL Sesuai Sertifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.