Serang Bahagia

Pemkab Serang Siapkan Tiga Lokasi untuk Pembangunan Pembangkit Sampah Menjadi Energi Listrik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah menyiapkan lokasi pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Serang.

TribunBanten.com/Muhammad Uqel
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan tiga lokasi untuk pembangunan PSEL, Rabu, (15/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah menyiapkan lokasi pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Serang.

Ada tiga pilihan lokasi yang disiapkan Pemkab Serang yakni di antaranya, Desa Kosambi Ronyok, Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar dan Desa Luwuk Kecamatan Gunungsari.

"Jadi kalau lokasi sudah ada persetujuan, ibu Bupati mengirim surat terhadap ke Kementerian Lingkungan Hidup, beserta persyaratan-persyaratan lain, yang nanti ditetapkan oleh pihak Kementerian," ujar Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana kepada TribunBanten.com, Rabu, (15/10/2025).

Baca juga: Polisi Sudah Terima Laporan soal Kepala SMAN 1 Cimarga yang Diduga Tampar Siswa Perokok di Sekolah

Dikatakan Zaldi, lokasi di Desa Grogol Indah dan Desa Luwuk rata-rata memiliki luasan 6 hektare. Sementara Desa Kosambi Ronyok tercatat memiliki luas 6,69 hektare.

"Karena untuk pembangkit listrik, pengolahan sampah menjadi energi listrik ini kan memakai air. Untuk dipanaskan oleh hasil pembakaran dan menggerakkan turbin untuk menghasilkan listrik," katanya.

Zaldi bilang, dari ketiga lokasi tersebut titik pengangkutan yang paling jauh itu dari Kecamatan Kopo mencapai 80 kilometer. Sedangkan syarat jarak minimal dari kementrian itu 60 kilometer.

"Tapi tetap nanti tim kementerian yang bisa memberikan nilai dan keputusan," katanya.

Zaldi mengaku, lahan untuk pembangunan PSEL bukan milik Pemkab Serang. Hal itu memungkinkan butuh waktu yang cukup panjang untuk proses pembangunannya.

"Ya kalau waktu kemarin ketika tim dari Pemda berkonsultasi ke LH itu ada, kita boleh diberi waktu sampai bulan Maret 2026. Ya, karena kan memang masalahnya lahan ya," ujarnya.

Baca juga: Kasus Kepsek Tampar Siswa Perokok di SMAN 1 Cimarga, DPRD Banten Desak Investigasi Tak Berat Sebelah

Kemudian, kata Zaldi, untuk pengelolaan sampah sementara pihaknya sedang mencari lokasi.

Sebab, kata Dia, program PSEL diperkirakan baru bisa beroperasi pada tahun 2029 mendatang.

"Ya sementara kemarin ada beberapa lokasi, tapi masih belum pasti ya. Cuma memang sempat ada informasi bahwa Kemarin Cikande mau meminjamkan tanahnya untuk tempat pengolahan sementara. Itu salah satu yang kita kaji juga, tapi nanti hasil akhirnya kita perlu lihat juga ke lokasi dan sebagainya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved