Rumah Warga di Mancak Serang Disatroni Maling, Uang dan BPKB Motor Raib

Rumah warga di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, disatroni maling pada Senin (25/10/2025) dini hari. Uang tunai Rp3,3 juta serta BPKB motor raib

Editor: Abdul Rosid
Sripoku
Rumah warga di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, disatroni maling pada Senin (25/10/2025) dini hari. Uang tunai Rp3,3 juta serta BPKB motor raib 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Rumah seorang warga di Kampung Sambilandak, Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, disatroni maling pada Senin (25/10/2025) dini hari.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban diketahui bernama Mala Lestari (35), warga Link. Penyairan Atas, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang dengan nomor laporan TBL/16/X/2025/Reskrim pada hari yang sama, pukul 11.45 WIB.

Baca juga: Proyek PSEL Banten akan Digabung, Serang dan Cilegon Jadi Satu Zona Pengolahan Sampah

Dari laporan polisi, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp3,3 juta dan satu BPKB sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi A 2610 BH.

“Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kamar, kemudian merusak pintu lemari pakaian dan laci. Barang-barang korban berupa uang tunai dan BPKB disimpan di dalam lemari,” tertulis dalam laporan polisi.

Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku diduga keluar kembali melalui jendela kamar yang sama.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp3,3 juta. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved