Proyek PSEL Banten akan Digabung, Serang dan Cilegon Jadi Satu Zona Pengolahan Sampah
KLH bersama Kemendagri dan Menko Pangan melakukan survei lokasi proyek PSEL untuk tiga daerah: Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Cilegon.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Ringkasan Berita:
- Program PSEL ini akan dijalankan secara terintegrasi untuk tiga wilayah: Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
- Kabupaten Serang memproduksi sekitar 1.000-1.200 ton sampah per hari, memenuhi syarat teknis pembangunan PSEL.
- Bupati Ratu Rachmatuzakiyah berharap lokasi pembangunan PSEL ditempatkan di wilayah Kabupaten Serang.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan survei lokasi untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan mencakup tiga daerah.
Ketiga daerah tersebut meliputi, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
Direktur Penanganan Sampah KLHK, Melda Mardalina, mengatakan survei dilakukan bersama tim gabungan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Baca juga: Besok! Ada Demo Guru Madrasah Swasta dari 7 Provinsi di Istana Presiden, Ini Tuntutannya
Direktur Penanganan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) Melda Mardalina mengatakan, pihaknya tengah melakukan survei lokasi untuk dijadikan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL.
“Tim gabungan dari KLHK, Kemendagri, dan Menko Pangan sedang meninjau potensi lahan yang akan dijadikan lokasi PSEL,” ujar Melda kepada TribunBanten.com, Rabu (29/10/2025).
Melda menjelaskan, lokasi yang memenuhi syarat untuk pembangunan PSEL harus memiliki luas minimal lima hektare serta mampu menyediakan pasokan sampah 1.000-1.500 ton per hari.
"Jadi tim kami ini sedang melakukan verifikasi, nah syaratnya adalah memang minimal lahan itu luasnya 5 hektare dan suplai sampah harus mencapai 1.000 sampai 1.500 ton per hari itu baru bisa sampah nya dijadikan bahan energi listrik," ucapnya.
Selain itu, Melda menegaskan akan ada konsekuensi teknis terkait proses pengangkutan sampah dari masing-masing wilayah yang akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah.
"Ini ada konsekuensi nya juga masalah pengangkuta nya seperti apa untuk mengangkut 1.000 sampai 1.500 ton sampah per hari itu," katanya.
"Nanti setiap daerah berapa tonase ditentukan hasil rapat koordinasi antar Pemda," ujarnya.
Kabupaten Serang Penuhi Syarat Produksi Sampah
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, Kabupaten Serang memiliki volume sampah harian yang mencapai 1.000 hingga 1.200 ton, sehingga telah memenuhi syarat untuk pembangunan fasilitas PSEL.
Maka dari itu, kata Zakiyah, Kabupaten Serang sudah memenuhi syarat untuk pembangunan PSEL.
| Daftar Pemenang Ajang Desa Wisata Indonesia Kabupaten Serang 2025, Desa Tambang Ayam Juara 1 |
|
|---|
| Ditinjau KLH, TPSA Cilowong Kota Serang Berpeluang Jadi Lokasi Proyek PSEL |
|
|---|
| Proyek PSEL Batal, Pemkot Tangsel Siapkan Pembebasan Lahan Baru di TPA Cipeucang |
|
|---|
| Peringati HUT ke-14, Nasdem Komitmen Kawal Pembangunan Kabupaten Serang |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Serang Apresiasi KepGub Banten Soal Aturan Jam Operasional Truk Tambang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.