ART di Cikande Serang Bawa Kabur Anak Majikannya, Ngaku Terlilit Utang

YY diduga membawa kabur anak majikannya yang masih berusia 1 tahun di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten

TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
Petugas kepolisian Polres Serang saat mengamankan YY ( tengah) seorang ART di Cikande yang membawa kabur anak majikannya, Selasa (6/1/2026). YY mengaku terlilt utang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (25 tahun), asal Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, diamankan Polres Serang.

YY diduga membawa kabur anak majikannya yang masih berusia 1 tahun di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

Penangkapan ini bermula dari laporan orang tua korban. 

"Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, pelaku dan korban berhasil diamankan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang," ujarnya kepada TribunBanten.com, Rabu, (7/1/2025).

Kronologi Kejadian

Dikatakan Condro, peristiwa tersebut diketahui pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu kedua orang tua korban pulang bekerja, tiba di rumahnya di Perum BNL Blok G7 Nomor 5, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Orang tua korban tidak mendapati anaknya maupun pengasuh di dalam rumah.

Kecurigaan semakin kuat setelah mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan anak balitanya dibawa pergi oleh pengasuh menggunakan ojek online.

"Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Karena merasa khawatir, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande," ucapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku beserta korban berhasil diamankan.

Baca juga: Wakil Wali Kota Serang Jamin Bebas Bersyarat Marbot Masjid yang Terjerat Kasus Gadai Motor

Motif Penculikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membawa korban pergi karena terbelit utang dan berniat meminta orang tua korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp10,5 juta kepada beberapa pihak.

"Namun rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu berhasil kami amankan," ungkap Condro Sasongko.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved