Modus Iming-iming Uang dan HP Dominasi Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Serang

Modus iming-iming uang dan pinjaman handphone mendominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Serang.

Tayang:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
KEKERASAN SEKSUAL - Modus iming-iming uang dan pinjaman handphone mendominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Serang. Unit PPA Polres Serang mengungkap pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk keluarga dan pacar. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Modus pemberian iming-iming berupa uang hingga meminjamkan telepon seluler menjadi cara yang paling dominan digunakan pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Serang, Banten.

Fakta tersebut diungkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang berdasarkan penanganan sejumlah perkara yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kepala Unit PPA Polres Serang, IPDA Henry, mengatakan pelaku umumnya terlebih dahulu membangun kedekatan dengan korban sebelum melancarkan aksinya.

Baca juga: Korban Kekerasan Seksual di Serang Banten Diminta Polisi Buat Laporan Lagi Usai Kasus Viral

“Untuk korban anak yang selama ini kami tangani, biasanya pelaku menggunakan modus memberi uang atau meminjamkan handphone kepada korban,” ujar Henry, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, pelaku tidak berasal dari satu latar belakang tertentu. Mereka bisa berasal dari lingkungan keluarga maupun dari relasi dekat korban, seperti pacar.

“Pelaku random. Ada yang dari lingkungan keluarga dan ada juga dari hubungan pacaran. Hampir rata-rata seperti itu,” katanya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat pengawasan dari keluarga menjadi sangat penting, karena pelaku kerap berada di sekitar korban dan memiliki hubungan emosional.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Serang melalui peran bhabinkamtibmas terus melakukan edukasi secara masif kepada masyarakat. 

Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan lingkungan keluarga hingga sekolah.

Materi edukasi yang diberikan mencakup dampak trauma psikologis, dampak fisik, serta konsekuensi sosial yang dapat dialami korban kekerasan seksual.

Selain itu, orang tua dan anak juga diimbau untuk memahami literasi tubuh sejak dini, menggunakan media sosial secara bijak, serta membangun komunikasi yang terbuka dalam keluarga.

“Penting memberi edukasi sejak dini tentang literasi tubuh dan penggunaan media sosial secara bijak. Jangan alergi untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved