Pemkab Serang Perluas Akses Pendidikan, Dua Gedung Sekolah Akan Dibangun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), terus berkomitmen dalam memperluas akses
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) terus berkomitmen dalam memperluas akses pendidikan yang layak bagi seluruh warganya, meski dihadapkan dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Hal ini ditegaskan secara langsung oleh Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, dalam keterangannya terkait rencana pembangunan ruang kelas maupun satuan pendidikan baru.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Serang saat ini tengah giat mengupayakan solusi atas keterbatasan prasarana yang telah lama dikeluhkan, salah satu contoh adalah kondisi SMP Negeri 5 Kramatwatu, yang berlokasi di Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu.
Selama beberapa tahun sekolah tersebut terpaksa menumpang sebagian ruangan di SD dan sebagian lagi menggunakan bangunan sendiri, yang kondisinya sangat sempit serta tak lagi memadai menampung jumlah siswa yang terus bertambah.
"Oleh karena itu kami pemerintah daerah sedang berupaya mencari tanah dulu supaya tanahnya tidak bersengketa, kalau sudah jelas tanahnya baru kita urus," ujar Aber kepada wartawan di Serang, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Groundbreaking Pabrik Air Minum Kemasan di Serang, Pemkab Harap Tingkatkan Layanan Air Bersih
"Yang menentukan harga dan segala macam itu dari tim appraisal. Kita tidak bisa menentukan harga, atau nego dengan pemilik tanah secara langsung," tambahnya.
Langkah serupa juga diambil di wilayah Kecamatan Cikande. Pemkab Serang tengah merintis pendirian gedung SMP Cikande Permai 2.
Aber menjelaskan gedung tersebut dibangun guna mengatasi kepadatan ekstrem yang dialami SMP Cikande Permai 1, yang saat ini menampung sebanyak 983 siswa dengan jumlah ruang kelas yang tidak memadai.
Lahan pembangunan satuan pendidikan tersebut dapat memanfaatkan tanah fasilitas umum (fasum), sehingga proses perencanaan dapat berjalan lebih cepat.
"Mudah-mudah itu bisa membantu masyarakat Cikande Permai untuk lebih dekat lagi dengan sekolahnya. Karena sekarang ini kan kalau sekolah jauh itu khawatir di jalan, kan sudah rame, banyak kendaraan dan sebagainya. Khawatir nanti anak-anaknya kecelakaan dan sebagainya kalau tidak diantar, orang tuanya juga sibuk kerja kan," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa komitmen ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, demi memastikan setiap warga Kabupaten Serang berhak mendapatkan akses pendidikan terbaik.
Namun demikian, Aber juga menyadari adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Serang sehingga penambahan ruang kelas baru maupun gedung sekolah baru harus berdasarkan skala prioritas.
| Groundbreaking Pabrik Air Minum Kemasan di Serang, Pemkab Harap Tingkatkan Layanan Air Bersih |
|
|---|
| Sentil Satpol PP, Ketua DPRD Kota Serang: Kita Pemerintahan, Jangan Kalah dengan Pengelola THM |
|
|---|
| 17 THM di Kota Serang Ditindak, Satpol PP Akui Pengusaha Masih Membandel |
|
|---|
| Muji Rohman Desak Satpol PP Tutup Semua THM yang Jual Miras dan Sediakan LC di Kota Serang |
|
|---|
| Kasatpol PP Kota Serang Gugup Ditanya Ketua DPRD soal Kafe Kembali Beroperasi Padahal Sudah Disegel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/SEKOLAH-Kepala-Dindikbud-Kabupaten-Serang-Aber-Nurhadi.jpg)