Anggota DPR RI dan DPRD Serang Sidak Gudang Bulog, Minta Jangan Jual Beras di Atas HET

Anggota DPR RI dan DPRD melakukan sidak ke gudang Bulog di Serang untuk memastikan distribusi dan harga beras tetap sesuai aturan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
SIDAK - Anggota DPR RI Komisi XI, Annisa Mahesa, bersama Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Perum Bulog di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (29/4/2026). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Anggota DPR RI Komisi XI, Anisa Mahesa, bersama Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Perum Bulog di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (29/4/2026).

Dalam sidak tersebut, keduanya menyoroti pentingnya pengawasan distribusi dan harga beras agar tetap sesuai ketentuan pemerintah, khususnya tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Ahmad Muhibbin menegaskan, Bulog sebagai perpanjangan tangan pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan melalui skema Public Service Obligation (PSO).

Baca juga: Rumah Reyot Kakek di Serang Sempat Viral, Kini Berdiri Kokoh Berkat Sumbangan Kader Gerindra

"Hari ini kami mendampingi anggota DPR RI Komisi XI melakukan sidak di gudang Bulog. Bulog memiliki peran pelayanan dari pemerintah melalui PSO, sehingga harus benar-benar menjalankan fungsi pengendalian pasokan dan harga," ujarnya.

Ia mengingatkan, dalam kondisi tertentu seperti meningkatnya permintaan atau potensi inflasi, pengawasan harus semakin diperketat agar tidak terjadi pelanggaran harga di lapangan.

"Apalagi dalam situasi rawan inflasi atau lonjakan permintaan, jangan sampai ada penjualan yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah," tegasnya.

Menurutnya, Bulog juga memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan masyarakat sebagai konsumen.

Dari sisi hulu, Bulog harus memastikan petani mendapatkan harga pembelian pemerintah (HPP) minimal sebesar Rp6.500 per kilogram.

Dari sisi hulu, Bulog wajib memastikan petani mendapatkan harga pembelian pemerintah (HPP) minimal sebesar Rp6.500 per kilogram. 

Sementara dari sisi hilir, masyarakat harus tetap bisa membeli beras dengan harga terjangkau.

"Bulog harus memastikan petani terlindungi dengan harga pembelian minimal Rp6.500. Di sisi lain, masyarakat harus bisa mendapatkan beras medium dengan harga yang wajar," jelasnya.

IBerdasarkan penjelasan di lapangan, kualitas beras medium yang disalurkan Bulog memiliki kadar patahan (broken) sekitar 15 hingga 20 persen dan masih dalam kondisi layak konsumsi.

Adapun harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium saat ini berada di kisaran Rp12.500 per kilogram.

Melalui sidak ini, DPR RI dan DPRD berharap pengawasan terhadap distribusi dan harga beras semakin optimal, sehingga stabilitas pangan, khususnya di Kabupaten Serang, tetap terjaga.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved