Tindak Lanjuti Keluhan Warga, DPRD Serang Sidak Peternakan Ayam: Temukan Dugaan Masalah Limbah

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke peternakan ayam

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
SIDAK - Komisi IV DPRD Kabupaten Serang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke peternakan ayam di Desa Panamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Kamis (7/5/2026). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi IV DPRD Kabupaten Serang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke peternakan ayam di Desa Panamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Kamis (7/5/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas peternakan ayam di wilayah tersebut.

Dalam sidak itu, rombongan memeriksa kondisi kandang, sistem pengelolaan limbah, hingga dampak yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi peternakan.

Baca juga: Komisi IV DPRD Serang Awasi PT Modern Industrial Estate, Ahmad Muhibin: Dua Kewajiban Harus Dipenuhi

Perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha peternakan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan warga.

"Kami ingin memastikan pengelolaan peternakan dilakukan sesuai ketentuan, terutama terkait kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Kamis.

Dari hasil peninjauan sementara, ditemukan adanya dugaan permasalahan dalam pengelolaan limbah yang berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan.

Sementara itu, pihak DLH Kabupaten Serang juga melakukan evaluasi terhadap pengelolaan limbah serta kepatuhan administrasi lingkungan dari pihak peternakan.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah akan memberikan teguran hingga rekomendasi tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap operasional peternakan ayam di wilayah tersebut.

Warga pun berharap pemerintah dapat melakukan pengawasan secara rutin agar aktivitas peternakan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun mengganggu kesehatan masyarakat.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved