Jadwal Lengkap Kepulangan Calon Jemaah Haji asal Banten 2024
Para jemaah haji itu kembali ke Mekkah setelah menjalankan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini jadwal lengkap kepulangan jemaah haji asal Banten 2024.
Pada Rabu (19/6/2024) kemarin, jemaah haji Indonesia akan kembali ke hotel di Makkah setelah bermalam satu hari di Mina.
Para jemaah haji itu kembali ke Mekkah setelah menjalankan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Artinya, jemaah haji tinggal menunggu waktu kepulangan ke Indonesia.
Jemaah haji asal Banten 2024 berangkat dan pulang dari Embarkasi Jakarta Pondok Gede.
Tahun ini Indonesia mendapat 241.000 kuota, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Jemaah haji reguler secara bertahap mulai diberangkatkan ke Arab Saudi mulai 12 Mei 2024.
Proses pemberangkatan ini akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.
]Pemerintah memastikan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan dengan maksimal, termasuk fasilitas kesehatan, penginapan, dan transportasi untuk mendukung kelancaran ibadah haji tahun ini.
Baca juga: Ini Dua Nama Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang yang Meninggal di Jeddah Arab Saudi
Berikut jadwal kepulangan jemaah haji asal Banten 2024
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah telah menyusun jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air.
Rencananya, jemaah haji akan diterbangkan ke Indonesia dalam 14 embarkasi mulai Sabtu (22/6/2024).
Masyarakat yang ingin mengetahui kapan jemaah haji pulang ke Indonesia bisa melihat jadwal selengkapnya berikut ini:
Embarkasi Aceh: Rabu (10/7/2024) hingga Senin (22/7/2024)
Embarkasi Medan: Minggu (23/6/2024) hingga Senin (22/7/2024)
| Polda Banten Limpahkan Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari ke JPU, Negara Rugi Rp3,2 M |
|
|---|
| 45 Perlintasan Kereta Api di Banten Tanpa Penjaga dan Palang, Terbanyak di Kota Serang |
|
|---|
| Andra Soni Absen saat Paripurna LKPj Gubernur Banten 2025, Sekda Deden Ungkap Fakta Ini |
|
|---|
| DPRD Serahkan 21 Rekomendasi ke Pemprov saat Paripurna LKPj Gubernur Banten Tahun 2025 |
|
|---|
| Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Berlaku Mulai 1 Mei |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/thawaf-di-kabah-haji-dan-umrah.jpg)