Buntut Kasus Pemerasan di Konser DWP, Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Donald Simanjuntak Dipecat

Buntut dari kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP), Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya dipecat.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ahmad Haris
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
Buntut dari kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP), Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya dipecat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Buntut dari kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP), Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak dipecat.  

Melansir Kompas.com, sanksi pemecatan itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang dijalaninya pada Selasa (31/12/2024).  

Baca juga: Imbah Kasus Pemerasan DWP 2024, 34 Personel Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).  

Selain Donald, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).  

 

 

Sementara seorang Pamen dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.  

Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved