Pemprov Banten Gunakan ETPD untuk Maksimalkan Penerima Daerah
BPKAD Banten, Rina Dewiyanti mengaku telah mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengaku telah mengimplementasikan
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Penggunaan ETPD tersebut untuk memaksimalkan penerimaan keuangan daerah, atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Banten.
"Dari tahun 2020 (ETPD) sudah kita berlakukan," kata Rina kepada TribunBanten.com melalui pesan instan, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Pemkab Serang Target Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025 Rp 60 M
Diketahui, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan ETPD.
Selain itu, Kemendagri juga meminta agar pemerintah daerah menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Menurut Rina, penerapan ETPD merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Kemendagri telah menerbitkan beberapa regulasi untuk mendukung implementasi ETPD dan Banten mulai mengimplementasikan ETPD," ujarnya.
Rina menjelaskan, ETPD memungkinkan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Salah satunya misalkan dengan pembayaran pajak dan retribusi secara online," ungkapnya.
Sementara Pj Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan, anjuran dari Kemendagri tersebut terus dilakukan pembenahan agar terus maksimal dalam penggunaannya.
"Segera kita lagi pembenahan sistem sesegera mungkin, insyaallah Gubernur terpilih akan membenahi juga," singkat Ucok.
| Uji Loyalitas hingga Visi Politik, DPW PKB Banten Tuntaskan UKK Tahap I untuk Saring Calon Ketua DPC |
|
|---|
| Resmi Naik! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Banten Mulai Sabtu 18 April 2026 |
|
|---|
| Pemprov Banten Ancam Dipotong Tunjangan Bagi ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Ratusan Pegawai Bapenda Banten dari Seluruh UPT Kumpul di Plaza Aspirasi, Ada Apa? |
|
|---|
| Pemungutan Pajak Kota Tangerang Disorot, Dua OPD Jalankan Fungsi yang Sama : Bentur Aturan Pusat? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Rina-Dewiyanti-di-Pendopo-Gubernur-Banten-Senin-1312025.jpg)