Dana TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Manfaatkan Aset Tidur Jadi Sumber Pendapatan Baru

Pemerintah pusat memutuskan memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp554 miliar pada TA 2026

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Sekda Banten, Deden Apriandhi menyatakan Pemprov akan memanfaatkan aset tidur sebagai sumber pendapatan imbas TKD dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp554 miliar, Rabu (8/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah pusat memutuskan memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp554 miliar pada tahun anggaran 2026.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyatakan bahwa di tengah tekanan fiskal ini, Pemprov Banten akan mulai memanfaatkan aset daerah yang selama ini kurang optimal atau aset tidur sebagai sumber pendapatan baru.

Baca juga: Dede Rohana Sebut APBD Banten Defisit Rp700 Miliar, Akibat Dana Transfer Dipangkas Pemerintah Pusat

Untuk mewujudkan hal ini, pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus yang bertugas mengelola aset-aset Pemprov Banten.

“Upaya tersebut dilakukan dengan membentuk UPT khusus pengelola aset,” kata Deden, Rabu (8/10/2025).

Deden menyampaikan, salah satu aset Pemprov Banten yang telah memberikan kontribusi pendapatan adalah aset yang berada di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. 

Saat ini, aset tersebut telah dikontrakkan melalui badan usaha milik daerah (BUMD) dan menghasilkan pendapatan rutin.

“Itu aset kita dan sekarang tiap bulan menghasilkan karena dikontrakkan. Model ini akan kita kembangkan di titik-titik lain,” jelasnya.

UPT yang akan dibentuk nantinya memiliki tugas melakukan inventarisasi aset, mengkaji potensi pemanfaatannya, serta menyusun skema kerja sama dengan pihak ketiga. 

Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan aset agar menjadi instrumen produktif bagi daerah.

“Kerja UPT ini akan fokus cari peluang. Misalnya, ada tanah milik daerah yang bisa dijadikan usaha, disewakan untuk gudang, pusat logistik, atau bahkan akomodasi. Kita akan hitung potensi ekonominya,” ujar Deden.

Baca juga: Konflik Lahan Warga Rancapinang Vs TNI AD, Wabup Pandeglang Iing : Mudah-mudahan Ini Bisa Selesai

Langkah strategis ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga ketahanan fiskal Provinsi Banten di tengah ketidakpastian alokasi dana dari pemerintah pusat. 

Serta upaya ini juga membuka peluang kemandirian keuangan daerah melalui optimalisasi potensi lokal.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved