Dana TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Manfaatkan Aset Tidur Jadi Sumber Pendapatan Baru
Pemerintah pusat memutuskan memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp554 miliar pada TA 2026
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah pusat memutuskan memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp554 miliar pada tahun anggaran 2026.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyatakan bahwa di tengah tekanan fiskal ini, Pemprov Banten akan mulai memanfaatkan aset daerah yang selama ini kurang optimal atau aset tidur sebagai sumber pendapatan baru.
Baca juga: Dede Rohana Sebut APBD Banten Defisit Rp700 Miliar, Akibat Dana Transfer Dipangkas Pemerintah Pusat
Untuk mewujudkan hal ini, pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus yang bertugas mengelola aset-aset Pemprov Banten.
“Upaya tersebut dilakukan dengan membentuk UPT khusus pengelola aset,” kata Deden, Rabu (8/10/2025).
Deden menyampaikan, salah satu aset Pemprov Banten yang telah memberikan kontribusi pendapatan adalah aset yang berada di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Saat ini, aset tersebut telah dikontrakkan melalui badan usaha milik daerah (BUMD) dan menghasilkan pendapatan rutin.
“Itu aset kita dan sekarang tiap bulan menghasilkan karena dikontrakkan. Model ini akan kita kembangkan di titik-titik lain,” jelasnya.
UPT yang akan dibentuk nantinya memiliki tugas melakukan inventarisasi aset, mengkaji potensi pemanfaatannya, serta menyusun skema kerja sama dengan pihak ketiga.
Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan aset agar menjadi instrumen produktif bagi daerah.
“Kerja UPT ini akan fokus cari peluang. Misalnya, ada tanah milik daerah yang bisa dijadikan usaha, disewakan untuk gudang, pusat logistik, atau bahkan akomodasi. Kita akan hitung potensi ekonominya,” ujar Deden.
Baca juga: Konflik Lahan Warga Rancapinang Vs TNI AD, Wabup Pandeglang Iing : Mudah-mudahan Ini Bisa Selesai
Langkah strategis ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga ketahanan fiskal Provinsi Banten di tengah ketidakpastian alokasi dana dari pemerintah pusat.
Serta upaya ini juga membuka peluang kemandirian keuangan daerah melalui optimalisasi potensi lokal.
Dede Rohana Sebut APBD Banten Defisit Rp700 Miliar, Akibat Dana Transfer Dipangkas Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Tak Perlu Jauh ke Subang Jawa Barat, Dua Daerah di Banten Ini Punya Wisata Pemandian Air Panas Alami |
![]() |
---|
Menyusuri Surga Tersembunyi di Ujung Banten Selatan: Curug Ciporolak yang Eksotis |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pangkas Dana Transfer Banten Rp554 Miliar, Pemprov Fokus Realokasi & Optimalisasi PAD |
![]() |
---|
Waspada Hujan! Cek Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 8 Oktober 2025: Tangsel, Serang hingga Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.