Pamit Hendak Interview Kerja, Pria di Cikande Dikabarkan Jadi Korban TPPO di Kamboja

Siti (60 tahun), warga Cikande Kabupaten Serang, Banten, melaporkan bahwa putra bungsunya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Tribunnews.com/Muhammad Uqel Assathir
Siti, orang tua pria yang diduga jadi korban TPPO di Kamboja saat membuat laporan Polisi di Polda Banten, Rabu (26/11/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Siti (60 tahun), warga Cikande, Kabupaten Serang, Banten, melaporkan bahwa putra bungsunya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dibawa ke Kamboja.

Laporan tersebut ia sampaikan langsung ke Polda Banten pada Rabu (26/11/2025).

Siti menjelaskan, anaknya yang berinisial PT (26) berpamitan pada Kamis (13/11) untuk pergi ke Jakarta mengikuti wawancara pekerjaan.

PT disebut mendapat tawaran sebagai marketing apartemen dan diwajibkan menjalani pelatihan selama beberapa minggu.

Baca juga: 10 WNA di Tangerang Diringkus Imigrasi, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal hingga Investasi Bodong

Namun, setelah kepergian itu, komunikasi antara Siti dan anaknya terputus. Hingga pada Minggu (16/11), Siti terkejut setelah mengetahui PT sudah berada di Kamboja.

"Iya, putus komunikasi sampai hari Minggu. Saya sempat menghubungi, tapi tiba-tiba tahu-tahu dia sudah di Kamboja," ujar Siti.

Ia mengatakan polisi telah menerima laporannya dan berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan keberadaan anaknya.

"Saya hanya ingin keselamatan anak saya terjamin, dan dia bisa kembali ke sini dengan selamat," ucapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan. 

"Kami akan melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut," kata Dian.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved