Korupsi BPN Kota Serang

Kantor Pertanahan Kota Serang Digeledah Kejari, Terkait KasusDugaan Korupsi

Kantor Pertanahan Kota Serang, yang berlokasi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten digeledah oleh Kejari

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
PENGGELEDAHAN - Penyidik Kejari Serang menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait praktik gratifikasi dalam pengurusan dokumen pertanahan di kantor Pertanahan Kota Serang, Selasa (3/3/2026). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kantor Pertanahan Kota Serang, yang berlokasi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (3/3/2026) sore.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar 17.30 WIB. 

Penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait praktik gratifikasi dalam pengurusan dokumen pertanahan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Adrian membenarkan adanya penggeledahan di kantor pertanahan.

Baca juga: Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD Banten Segara Disidang

“Iya, dugaan tindak pidana korupsi. Nanti detailnya akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.

Ia mengungkapkan seluruh ruangan diperiksa, termasuk ruang kepala kantor, untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang relevan dengan penyidikan.

“Iya, semua ruangan yang ada di kantor ini digeledah, termasuk ruang kepala. Semuanya kooperatif, Pak Kepala juga tadi ada,” ucap Lutfi.

Perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan sesuai melalui proses penyelidikan sejak awal 2026.

Namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Sudah naik penyidikan, awalnya tahun 2026 ini,” tegasnya.

Sesuai penggeledahan, dari pihak Kantor Pertanahan Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan uang maupun dugaan gratifikasi tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved