Budi Rustandi Instruksikan OPD Kota Serang Terapkan Digitalisasi Pendapatan Daerah

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
DIGITALISASI PAD - Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat diwawancarai usai membuka acara high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Semester I Tahun 2026 Kota Serang dengan tema “Transaksi Digital Menuju Ekosistem Keuangan Daerah Mandiri”, Selasa (10/3/2026). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pendapatan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran.

Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Semester I Tahun 2026 Kota Serang dengan tema “Transaksi Digital Menuju Ekosistem Keuangan Daerah Mandiri”, Selasa (10/3/2026).

Baca juga: Kolaborasi Pemprov-Pemkot Serang Tangani Banjir, Pembangunan Jembatan di Kalimati Kroya Disiapkan

"Target digitalisasi diwajibkan oleh saya. OPD harus sudah mengikuti dan tahun ini harus diselesaikan secara bertahap," katanya.

Budi menegaskan digitalisasi pengelolaan PAD bukan sekadar soal peningkatan pendapatan, tetapi juga bagian dari strategi membangun ibu kota daerah yang modern dan transparan.

"Ini keinginan kita semua untuk menghindari kebocoran dan sudah tidak ada lagi ego sektoral," ucap Budi.

Dalam implementasinya, pendapatan yang masuk harus langsung tercatat di kas daerah sehingga dapat digunakan untuk pembangunan di Kota Serang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W. Pamungkas, menegaskan pihaknya siap mengawal program digitalisasi ini secara bertahap.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi antara OPD penghasil, perbankan, dan Bank Indonesia untuk membangun ekosistem digital yang utuh.

Diketahui, pada 2025 Kota Serang menempati peringkat ke-20 nasional dalam elektronifikasi daerah dengan skor 73,8.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa masuk sepuluh besar nasional dengan menjalankan program-program yang telah disiapkan," ujar Hari.

Ia menambahkan pihaknya terus memperbaiki berbagai kelemahan pada tahun sebelumnya, termasuk regulasi, sosialisasi, dan literasi digital masyarakat agar digitalisasi PAD di seluruh OPD dapat berjalan maksimal.

"Tapi secara data dari tahun ke tahun selalu meningkat, dari peringkat ke-60, lalu 30, dan sekarang sudah naik ke-20 secara nasional. Sempat masuk 17 besar pada 2024, namun pada 2025 turun ke peringkat 20," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved