Tanpa Slip Gaji, Warga Serang Bisa Punya Rumah Lewat KPR BCA, Ini Kata Menteri Ara

Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan kebijakan era Prabowo Subianto membuka akses hunian bagi pekerja informal.

Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ahmad Haris
KPR SUBSIDI - Menteri PKP Maruar Sirait atau Ara tampak tengah berbincang dengan warga yang menerima kunci usai melakukan akad KPR di Perumahan Puri Harmoni Indah Bendung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (28/4/2026). 

Laporan Reporter TribunBanten.com, AhmadHaris

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kabar baik bagi masyarakat pekerja informal. Kini, tanpa slip gaji tetap, warga tetap bisa memiliki rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Hal ini terlihat dalam kegiatan akad massal KPR Sejahtera yang digelar di Perumahan Puri Harmoni Indah Bendung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Selasa (28/4/2026).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, hadir langsung menyaksikan prosesi akad yang diikuti sekitar 50 calon pemilik rumah. Kegiatan tersebut juga didampingi Direktur Utama Bank Central Asia, Gregori Hendra Lembong.

Baca juga: Ditolak Bank saat Ambil KPR, Warga Sukadana Kota Serang Akhirnya Pilih Tinggal di Rusunawa Margaluyu

Dalam kesempatan itu, Maruarar menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal.

Menurutnya, kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat tanpa penghasilan tetap atau non-fixed income tetap bisa mengakses KPR subsidi.

"Hari ini kita melihat bukti nyata. Ada ibu penjual pecel lele dan istri dari pengemudi odong-odong yang berhasil akad rumah. Mereka tidak punya gaji tetap, tapi mereka punya penghasilan dan kemauan untuk membayar," ujar Ara di hadapan para calon pemilik rumah.

Ia menjelaskan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar negara hadir memberikan solusi bagi masyarakat yang bekerja di sektor mandiri agar tetap bisa memiliki hunian layak.

Maruarar juga memberikan apresiasi kepada pihak perbankan, khususnya BCA, yang dinilai berani mengambil langkah inklusif dalam pembiayaan perumahan.

Menurutnya, keberhasilan menyalurkan KPR kepada masyarakat tanpa slip gaji menunjukkan manajemen risiko yang matang dan berpihak kepada rakyat.

"BCA mampu mengelola risiko dengan sangat baik. Meski tanpa slip gaji, profil penghasilan harian mereka dipelajari secara saksama sehingga layak mendapatkan kredit. Ini adalah contoh manajemen risiko yang cerdas dan berpihak pada rakyat," tambahnya.

Proyek di Puri Harmoni Indah ini juga mengusung konsep KPR Subsidi Swasta.

Dalam skema ini, sektor swasta turut berperan aktif dalam meringankan beban debitur melalui subsidi bunga dan komponen biaya lainnya, sehingga cicilan bulanan tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Utama Bank BCA, Gregori Hendra Lembong, yang turut hadir mendampingi Menteri PKP, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah dalam mengejar target pengurangan backlog perumahan nasional.

Kehadiran perumahan subsidi yang dikelola oleh pihak swasta secara mandiri diharapkan menjadi stimulus bagi pengembang lain di Provinsi Banten untuk memperbanyak hunian layak harian (HLH).

Dengan adanya kepastian regulasi dari Kementerian PKP, sektor perbankan diharapkan tidak lagi ragu untuk mengucurkan pembiayaan bagi pekerja informal di seluruh Indonesia.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved