Nekat Curi Kabel Sinyal KAI di Dua Stasiun di Banten, 3 Pemuda Asal Jabar Terancam 7 Tahun Penjara
Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kota
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Tajudin
Ringkasan Berita:
TRIBUNBANTEM.COM, SERANG - Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kabel persinyalan kereta api yang terjadi di wilayah Stasiun Maja, Kabupaten Lebak, dan Stasiun Daru, Kota Tangerang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku utama serta seorang penadah yang diduga membeli hasil kejahatan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius, karena kabel yang dicuri merupakan bagian penting dari sistem persinyalan kereta api, yang berfungsi menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan kereta commuter line.
Aksi para pelaku sempat menyebabkan gangguan pada sistem operasional di dua stasiun tersebut, dan menimbulkan kerugian material yang cukup besar bagi PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, menjelaskan bahwa tindak pencurian terhadap fasilitas persinyalan kereta api bukan sekadar kejahatan pencurian biasa.
Menurutnya, perbuatan tersebut memiliki dampak yang sangat berbahaya karena berpotensi mengganggu sistem keselamatan transportasi publik yang digunakan ribuan penumpang setiap hari.
“Pencurian kabel sinyal kereta api merupakan tindak pidana yang sangat membahayakan karena dapat mengganggu sistem keselamatan perjalanan kereta api commuter line,” ujar Endang saat menyampaikan keterangan kepada awak media, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: BREAKING NEWS! Kejagung Geledah Kantor BGN Hari Ini, Pasca Presiden Mengganti Tiga Pejabat Kemarin
Pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak PT KAI yang mendapati adanya gangguan pada sistem persinyalan di kawasan Stasiun Maja dan Stasiun Daru.
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, petugas menemukan sejumlah komponen penting berupa kabel counting head telah hilang dari lokasi pemasangan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jalur distribusi barang hasil curian.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
Dalam operasi penangkapan, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial GR (23), AN alias Unge (28), dan AL alias Unyil (28).
Dua pelaku terakhir diketahui merupakan warga Kecamatan Parung Panjang dan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa salah seorang pelaku memiliki latar belakang sebagai mantan pekerja pemasangan kabel.
| Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 3 Juni 2026: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak-Pandeglang |
|
|---|
| INFO Cuaca di Jalur Penyebrangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Hari Ini, Rabu 6 Juni 2026 |
|
|---|
| Benih Lobster dari Banten Digagalkan di Jambi, Negara Rugi Rp 7,1 Miliar |
|
|---|
| Sekolah Gratis di Banten Tambah Siswa dan Dana BOS, Guru Diminta Dapat Bonus |
|
|---|
| SPMB Banten 2026 Diawasi Ketat, Andra Soni Tegaskan Bebas Titipan dan Intervensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Jajaran-Kepolisian-Polda-Banten-saat-menunjukan-barang-bukti.jpg)