DPRD Kota Tangerang Geram Pembangunan Lapangan Padel Berlanjut Meski Sudah Disegel
Proyek pembangunan lapangan padel di Puri 11, Karang Tengah, terus berjalan meski telah disegel. DPRD Kota Tangerang menyoroti izin belum lengkap
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menyoroti proyek pembangunan lapangan padel di kawasan Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, yang tetap melanjutkan konstruksinya meski telah disegel.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan sejak awal pemilik proyek bersikap nekat melanjutkan pekerjaan meski belum mengantongi izin lengkap.
Padahal, kata dia, pihaknya sudah pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek sebelum adanya kebijakan penyegelan.
Baca juga: Segel Satpol PP Kota Tangerang Tak Digubris, Pembangunan Lapangan Padel di Karang Tengah Berlanjut
"Awalnya kan ada informasi proyek itu belum ada izin. Kita sidak, sehari sebelum kita sidak izinnya keluar. Dari awal saya sudah bilang tidak ada izin, tapi tetap jalan terus. Memang bandel," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (4/12/2025).
Junadi menjelaskan bahwa saat sidak dilakukan, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) memang sudah terbit, namun sejumlah kajian teknis masih bermasalah dan harus diperbaiki.
“Kajian teknisnya mulai dari Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Keterangan Rencana Kota (KRK), hingga kajian penanggulangan banjir,” ucapnya.
“Dan waktu itu Dinas Perkim dan Satpol PP sudah bilang harus ada perbaikan. Makanya disegel, supaya dia mengurus izin perbaikan,” jelasnya.
Junadi kemudian menyebut bahwa berdasarkan aduan masyarakat, urukan tanah yang terlalu tinggi di sekitar proyek juga menjadi perhatian serius.
“Menurut masyarakat, itu tinggi banget. Makanya muncul keluhan soal banjir. Tapi aturan pusat memang hanya menyebut batas minimal, bukan maksimal. Kita serba salah, izinnya sudah keluar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa investasi memang harus didukung, namun tidak boleh merugikan masyarakat.
“Investasi boleh, tapi harus taat aturan. Jangan sampai berdampak negatif, terutama soal banjir ke masyarakat. Dari tol saja kelihatan itu tinggi banget,” tuturnya.
Junadi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lebih selektif dalam menerbitkan izin dan memastikan pengawasan berjalan sejak awal.
“Ini jadi catatan agar dinas lebih selektif. Jangan sampai bangunan sudah jadi baru kelihatan bermasalah. Kan akhirnya masyarakat komplain ke dewan juga,” ujarnya.
“Karena itu tidak mungkin lagi dibongkar, soalnya bangunan sudah jadi. Jadi diarahkan saja untuk mengurus dan memperbaiki izin. Yang penting ada perbaikan dan retribusinya,” tutup Junadi.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis TribunBanten.com masih berupaya menggali informasi mengenai pemilik proyek tersebut dan meminta konfirmasi lanjutan.
| Lapangan Padel Tak Berizin Menjamur di Tangsel, Pemkot Mulai Segel Satu per Satu |
|
|---|
| Tiga ASN PPPK di Tangsel Terancam Sanksi Berat Usai Diduga Terlibat Kasus Suap Loka Padel |
|
|---|
| Bertemu Mantan Pacar, Seorang Pria Jadi Korban Penusukan di Tol Jakarta-Tangerang |
|
|---|
| Sikapi Keluhan Warga, Benyamin Minta Pembangunan Lapangan Padel di Serpong Utara Dihentikan |
|
|---|
| Diduga Belum Berizin, Proyek Lapangan Padel di Serpong Utara Tangsel Dikeluhkan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Proyek-pembangunan-lapangan-padel-di-Kara.jpg)