Kemenag Lebak Bakal Tindak Lanjuti Dugaan soal MTs Sunat PIP, hingga Respons Terkait Bekingan LSM

Kementrian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menanggapi terkait dugaan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah MTs

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
PIP - Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azahra di Desa Tambak Baya, Kacamata Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, diduga melakukan pemotongan terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) para siswa. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menanggapi terkait dugaan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Lebak

Sekolah yang diduga melakukan pemotongan dana PIP adalah Mts Azahra.

Sekolah Mts yang berlokasi di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, itu diduga memotong dana PIP dari para siswa yang menerima. 

Baca juga: 766 Kasus Gigitan Hewan di Banten, Distan Vaksinasi Ribuan Hewan Cegah Rabies

Jumlah PIP yang dipotong sebanyak 24 orang siswa.  Pemotongan dilakukan secara bervariasi, ada yang Rp150 ribu hingga Rp300 ribu. 

Kepala Kemenag Lebak, Iwan Falahudin mengaku akan segera menindak lanjuti terkait dugaan adanya PIP tersebut. 

"Iya, nanti ditindak lanjuti. Nanti saya sampaikan ke Kasi pendidikan madrasah (penma)," ujarnya dalam sambungan telepon, Selasa (30/9/2025). 

Iwan menegaskan, bahwa  pemotongan PIP tidak diperbolehkan, lantaran ada aturannya. 

"Ya gak boleh, karena ada aturannya. Baiknya berjalan sesuai aturan saja, supaya semuanya jadi nyaman," tegasnya. 

"Adapun kurang ini kurang itu misalnya, tapi kan semuanya ada aturannya," sambungnya. 

Pada saat ditanya, mengenai dugaan Kepsek dibekingi LSM Kobra Banten, Iwan mengatakan, ada kemungkinan karena saudara atau sahabat Kepsek itu sendiri. 

Baca juga: 148 Sekolah SD di Pandeglang, Terima Smart TV Bantuan Presiden Prabowo

"Bisa jadi karena saudara dan  sahabat. Tapi sebetulnya kalau urusan itu padahal tinggal dijelaskan saja, kan hanya menanyakan," katanya.

Kemenag Lebak menghimbau kepada satuan sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag, untuk berpacu pada aturan. 

"Jadi semua kita patuhi bersama yang harus kita ikuti," pungkasnya. 

 

Tanggapan Kepsek MTs Azahra soal pemotongan PIP 

Saat dikonfirmasi, Kepsek MTs Azahra melalui sambungan telepon, namun yang berbicara Ketua Umum LSM Kobra Banten, Sidik. 

Sidik mengaku sebagai saudara Kepsek MTs Azahra tersebut.

"Jadi gini, Pak Kepsek kan saudara saya, saya minta waktu sampai besok," ujar Sidik, melalui sambungan telepon, Kepsek MTs Azahra, Senin (29/9/2025). 

Pada saat ditanya TribunBanten.com, mengenai adanya dugaan pemotongan PIP, namun dirinya meminta menghargai LSM Kobra Banten. 

"Kalau begitu, tidak menghargai saya sebagai LSM Kobra Banten," pungkasnya. 

Baca juga: Mengenal Ritual Seren Taun Kasepuhan Cisungsang, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Adat saat Panen Raya

Keterangan guru sekolah Mts Azahra 

Salah seorang guru MTs Azahra yang enggan disebutkan namanya membenarkan, bahwa sekolah memotong dana PIP dari para siswa. 

Namun, terkait alasan adanya pemotongan PIP dirinya tidak mengetahui, lantaran uang tersebut langsung diberikan kepada Kepala Sekolah (Kepsek). 

"Tidak tahu, soalnya saya mah cuma nganter siswa ngambil ke Bank nya dipotong uangnya, langsung disetorkan uangnya ke Kepsek," ujarnya dalam sambungan telepon. 

Menurutnya, keterangan dari Kepsek, bahwa uang yang dipotong tersebut untuk nambahin uang pembangunan sekolah. 

"Kalau beliau katanya buat benerin atap sekolah," ujarnya.

Ia menyebut, jumlah siswa yang dipotong ada sebanyak 24 siswa masing-masing bervariasi, kelas dua dipotong Rp150 ribu, kelas tiga Rp300 ribu. 

"Sama sih, semuanya Rp150 ribu, kalau kelas tiga kan buat ijazah," katanya.

 

Orang tua siswa pertanyakan soal pemotongan PIP 

Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan, soal pemotongan PIP anaknya tersebut sebesar Rp150 ribu dari Rp750 ribu. 

Terlebih, orang tua siswa tidak diberikan alasan jika PIP anaknya itu dipotong oleh pihak sekolah. 

"Dapat uang, terus dipotong aja kan sama pihak sekolah Rp150 ribu, ngasih Kepsek Rp20 ribu, sisanya itu Rp580 ribu" katanya saat ditemui di rumahnya, Senin (29/9/2025). 

Soal adanya pemotongan PIP, orang tua tidak dilibatkan jika untuk bangunan sekolah. 

"Hente aya (enggak ada). Kalau buat bangunan sekolah mah tidak apa-apa, asal jelas dan transparan pihak sekolahnya," ucapnya.

Baca juga: Desa Adat Kasepuhan Cisungsang Tetap Eksis Meski Sudah 671 Tahun, Terkenal Dengan Ritual Seren Taun

"Tapi kalau tiba-tiba, kaget juga sih," sambungnya. 

Menurutnya, pencarian PIP dilakukan melalui pihak sekolah, tanpa melalui orang tua siswa. 

"Langsung sama sekolah katanya, gak kaditu (enggak ke sena)," ujarnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved