ESDM Banten Tegaskan Galian C di Gerbang Tol Rangkasbitung Lebak Ilegal, Minta APH Bertindak

ESDM Banten pastikan galian C di gerbang Tol Rangkasbitung Lebak ilegal. Dinas minta aparat penegak hukum bertindak tegas

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
ESDM Banten pastikan galian C di gerbang Tol Rangkasbitung Lebak ilegal. Dinas minta aparat penegak hukum bertindak tegas 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Aktivitas galian C yang berlokasi di depan gerbang Tol Rangkasbitung, tepatnya di Jalan Raya Pandeglang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, dipastikan tidak memiliki izin alias ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Dedi Hidayat.

"Galian belum kantongi izin," ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Dedi menjelaskan, penindakan terhadap aktivitas galian C merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH). 

Baca juga: Kronologi Oknum Petugas Kejari Lebak Paksa Hapus Video Wartawan Tribun saat Liput Aduan Korupsi

Karena itu, kata dia, dalam setiap upaya penertiban, ESDM Banten harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak berwenang.

"APH yang tutup itu kang," katanya. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Dartim, menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas galian C sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas ESDM.

Menurut Dartim, jika ESDM Banten sudah menyatakan bahwa galian di depan gerbang Tol Rangkasbitung bersifat ilegal, maka seharusnya ada tindakan tegas dari provinsi maupun aparat hukum.

"Itu kewenangan provinsi, tidak lah," tegasnya. 

Dartim menambahkan, tugas Satpol PP Lebak hanya sebatas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Kalau pelanggarannya terkait K3, tentu kami tindak. Tapi sudah sering kami lakukan penertiban, tetap saja aktivitasnya jalan lagi,” katanya.

Ia menilai, selama belum ada tindakan tegas terhadap aktivitas galian ilegal tersebut, upaya penertiban di lapangan tidak akan memberikan efek jera.

"Mau gimana berhentinya, orang galian C nya juga tetap berjalan, masa kita kaya petugas kebersihan," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved