ESDM Banten Tegaskan Galian C di Gerbang Tol Rangkasbitung Lebak Ilegal, Minta APH Bertindak
ESDM Banten pastikan galian C di gerbang Tol Rangkasbitung Lebak ilegal. Dinas minta aparat penegak hukum bertindak tegas
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Aktivitas galian C yang berlokasi di depan gerbang Tol Rangkasbitung, tepatnya di Jalan Raya Pandeglang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, dipastikan tidak memiliki izin alias ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Dedi Hidayat.
"Galian belum kantongi izin," ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Dedi menjelaskan, penindakan terhadap aktivitas galian C merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH).
Baca juga: Kronologi Oknum Petugas Kejari Lebak Paksa Hapus Video Wartawan Tribun saat Liput Aduan Korupsi
Karena itu, kata dia, dalam setiap upaya penertiban, ESDM Banten harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak berwenang.
"APH yang tutup itu kang," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Dartim, menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas galian C sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas ESDM.
Menurut Dartim, jika ESDM Banten sudah menyatakan bahwa galian di depan gerbang Tol Rangkasbitung bersifat ilegal, maka seharusnya ada tindakan tegas dari provinsi maupun aparat hukum.
"Itu kewenangan provinsi, tidak lah," tegasnya.
Dartim menambahkan, tugas Satpol PP Lebak hanya sebatas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
“Kalau pelanggarannya terkait K3, tentu kami tindak. Tapi sudah sering kami lakukan penertiban, tetap saja aktivitasnya jalan lagi,” katanya.
Ia menilai, selama belum ada tindakan tegas terhadap aktivitas galian ilegal tersebut, upaya penertiban di lapangan tidak akan memberikan efek jera.
"Mau gimana berhentinya, orang galian C nya juga tetap berjalan, masa kita kaya petugas kebersihan," sambungnya.
| Nabil Jayabaya Tepati Janji, Jalan Rusak 100 Meter di Cilangkap Lebak Dibeton Pakai Uang Pribadi |
|
|---|
| PAW Kades Lebak Digelar 19 Mei 2026, Ini Daftar 8 Desa yang Ikut Pemilihan |
|
|---|
| Ini Tampak Wajah Pria Terduga Pembunuh Wanita di Pandeglang, Kekasih Tewas Dicekik di Rumah Sendiri |
|
|---|
| Hasil Olah TKP Pembunuhan di Pandeglang, Polisi Temukan Dugaan Korban Tewas Dicekik Pacarnya |
|
|---|
| Kecelakaan Libatkan Kadis DPMPTSP Pandeglang, Korban Sudah Pulang dari RSUD Namun Belum Bisa Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/galian-C-di-gerbang-Tol-Rangkasbitung-Leb.jpg)