Ramadan 2026

Puasa Jangan Dijadikan Sebagai Hambatan, Ketua DPRD Lebak Banten Minta ASN Optimal Layani Masyarakat

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, minta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
RAMADHAN - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, minta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, agar memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama bulan Ramadhan 2026. 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, meminta agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama bulan Ramadan 2026.

"Saya kira Ramadan bukan suatu hambatan. Masa gara-gara puasa pelayanan ke masyarakat itu tidak optimal," ujarnya, saat ditemui di Gedung DPRD Lebak, Rabu (18/2/2027). 

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pelayanan kepada masyarakat selama Ramadan termasuk ibadah.

"Kan bagian dari pada ibadah. Apalagi melayani masyarakat," katanya.

"Tadi juga kalau tidak salah Pak Bupati mau membuat surat edaran jam kerja bagi para ASN selama Ramadan ini," tambahnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan memberikan penyesuaian terhadap jam kerja bagi para ASN di lingkungan Pemkab Lebak, selama bulan Ramadan 2026. 

Baca juga: Pemkab Lebak Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026, Ini Jadwanya

Demikian disampaikan langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Fakhry Fitriana. 

"Iya, ada penyesuaian jam kerja untuk ASN selama Ramadhan ini. Surat edarannya sudah ada," ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (18/2/2026). 

Ia mengatakan, selama bulan Ramadan ASN masuk kerja pukul 08.00 WIB, sementara pulang pukul 15.00 WIB. 

"Kalau hari-hari biasa ASN masuknya jam 07.30 WIB, pulang jam 16.00 WIB," katanya. 

Bagi ASN yang tidak masuk kerja tepat waktu atau bolos kerja akan dikenakan sanksi. 

"Ada (Sanksi bagi yang melanggar,-red), dan itu biasanya ngelinknya ke OPD terkait. Tapi kalau yang namanya telat itu kan relatif, dan variatif yah. Terkecuali tidak masuk, itu sanksinya sudah diatur," ujarnya. 

Ia mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkab Lebak, agar memberikan pelayanan terbaiknya selama bulan Ramadan ini. 

Terlebih, ASN harus bisa menjaga nama baik serta memberikan contoh kepada masyarakat secara positif. 

"Susuai arahan pimpinan, walaupun Ramadhan pelayanan kepada masyarakat harus optimal," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved