Berita Lebak Hari Ini

Amir Hamzah Buka Borok Bupati Lebak, Tuding Hasbi Pernah Masuk Kerja Sekali dalam Seminggu

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, secara terbuka mengungkap dugaan kinerja Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, yang dinilainya tidak maksimal

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, secara terbuka mengungkap dugaan kinerja Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, yang dinilainya tidak maksimal.

Amir menyebut, Hasbi Jayabaya pernah hanya masuk kerja satu kali dalam sepekan dan lebih sering berada di luar daerah.

"Pernah, ketika dikritik soal Alun-alun Rangkasbitung, dalam seminggu hanya satu hari masuk, setelah itu kembali ke Jakarta," ujar Amir saat ditemui di kediamannya, Senin (30/3/2026).

Ia mengaku, baru kali ini membuka persoalan tersebut ke publik setelah sebelumnya memilih untuk diam.

Baca juga: Sakit Hati Disebut Eks Napi, Amir Hamzah Isyaratkan Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Lebak

"Saya tidak pernah menyampaikan hal ini sebelumnya, baru sekarang saya ungkap. Apakah seorang bupati baik jika seperti itu?" ucapnya. 

Menurut Amir, seorang pemimpin seharusnya tidak hanya fokus mengoreksi kesalahan orang lain, tetapi juga melakukan introspeksi terhadap kinerjanya sendiri.

"Jangan dulu koreksi orang lain, koreksi dulu diri sendiri," ujarnya. 

Amir juga menyoroti sikap Hasbi yang dinilai kerap menuntut kinerja aparatur sipil negara (ASN), namun belum memberikan contoh yang baik dalam bekerja.

"Jangan hanya nyuruh PNS kerja bagus, beliau kerjanya gimana. Kasih contoh kami, gimana cara kerja yang baik," tambahnya. 

Hasbi dan Amir Diduga Pecah Kongsi

Hubungan Hasbi dan Amir mengalami keretakan. Kondisi itu ditengarai setelah Bupati Lebak menyebut sang wakil sebagai mantan narapidana di hadapan publik.

Ucapan itu dilontarkan Hasbi saat acara halalbihalal bersama ratusan ASN di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3/2026).

Sebelum Hasbi Jayabaya melontarkan pernyataan tersebut, Hasbi sempat menyinggung bahwa Amir Hamzah sering mengumpulkan para kepala dinas ke rumahnya. 

"Tidak boleh Wakil Bupati memanggil kepala dinas ke rumahnya, bila didedikasikan atau Bupati berhalangan. Tugas Wakil Bupati pasal 66," ucapnya dalam sambutan halal bihalal.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved