Kajari Ooneri Tegaskan soal Komitmen Berantas Korupsi di Lebak Banten

Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Lebak.

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
KAJARI - Kepala Kajari Lebak, Ooneri Khairoza, saat ditemui di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3/2026).  

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Lebak, Banten.

Demikian disampaikan langsung oleh Kepala Kajari Lebak, Ooneri Khairoza

"Kami berkomitmen bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Lebak," ujarnya saat ditemui di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3/2026). 

Ooneri mengatakan, pihaknya memiliki target terkait pemberantasan tindak pidana korupsi

Akan tetapi, target tersebut terkendala oleh anggaran yang dimiliki. 

"Kalau target ditentukan pimpinan itu ada, tapi kalau kita liat ketersediaan anggaran tahun ini terbatas. Tapi penegakan hukum tidak hanya berbasis kepada anggaran," katanya. 

Baca juga: Daftar Harga BBM Nonsubsidi di Banten, Heboh Bakal Naik 1 April 2026

"Tapi bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana, harus berjalan dengan baik," tambahnya. 

Ooneri menyebut, ada dua perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh Kajari Lebak

"Tahun ini nanti kita sampaikan progresnya," ucapnya. 

Selain itu, Kajari Lebak juga berkomitmen untuk wujudkan harapan Presiden Prabowo Subianto yaitu memberantas korupsi di Indonesia. 

"Kami berkomitmen soal itu. Jadi penanganan korupsi itu harus secara jelas, liat momennya, perkaranya dan sumber daya manusia (SDM) kita sendiri," tandasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved