Berita Lebak Hari Ini

Respon DPP PDIP Soal Perseteruan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Hasbi Berpotensi Dipanggil

DPP PDI Perjuangan merespons soal perseteruan Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Misbahudin
DPP PDIP - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan merespons soal perseteruan Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan merespons soal perseteruan Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah.

Konflik keduanya dilatarbelakangi pernyataan Hasbi yang menyinggung status Amir Hamzah sebagai mantan narapidana.

Pernyataan itu dilontarkan Hasbi saat acara halal bihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Senin (30/3/2026).

Atas pernyataan itu, Amir murka dan merasa terhina. Keduanya pun sempat terlibat cekcok, bahkan nyaris baku hantam di lokasi.

Baca juga: Hadir di Pendopo Gubernur Banten, Bupati Lebak Hasbi Klaim Konflik dengan Wakilnya Selesai

Beruntung, ASN yang mengikuti kegiatan tersebut melerai keduanya. Setelah itu, Amir bersama istri dan anaknya meninggalkan lokasi.

Diketahui, Amir terjerat kasus suap saat dirinya maju sebagai calon Bupati Lebak pada Pilkada Lebak 2013. Amir yang berpasangan dengan Kasmin tak menerima kekalahan dari Iti Octavia Jayabaya.

Amir dan Kasmin pun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pilkada.

Dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi, Amir Hamzah dan Kasmin terbukti memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Pada Desember 2015, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis kepada Amir Hamzah dan Kasmin.

SAKIT HATI - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengaku kecewa dan sakit hati terhadap Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang menyebut dirinya sebagai mantan narapidana di tengah acara halal bihalal bersama ratusan ASN di Pendopo Bupati Lebak, Provinsi Banten, Senin (30/3/2026).
SAKIT HATI - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengaku kecewa dan sakit hati terhadap Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang menyebut dirinya sebagai mantan narapidana di tengah acara halal bihalal bersama ratusan ASN di Pendopo Bupati Lebak, Provinsi Banten, Senin (30/3/2026). (TribunBanten.com/Misbahudin)

Amir Hamzah dijatuhi hukuman 3 tahun 5 bulan penjara serta denda Rp 150 juta dengan ketentuan subsider 2 bulan kurungan. Sementara itu, Kasmin dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dengan denda yang sama.

DPP Bakal Panggil Hasbi Jayabaya

Pengurus DPP PDIP, Ribka Tjiptaning merespons kisruh Hasbi dan Amir Hamzah.

Hasbi merupakan kader PDIP yang diusung pada Pilkada 2024. Sebelum maju jadi calon bupati, Hasbi menjabat sebagai anggota DPR RI Dapil Banten 1 dari partai besutan Megawati Soekarnoputri.

Politisi senior PDIP tersebut mengungkapkan, DPP berpeluang akan memanggil Hasbi. Pemanggilan tersebut apabila keduanya melanjutkan perseteruan.

"Nanti kalau belum akur baru dipanggil DPP," katanya saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Selasa (31/3/2026).

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved