LINK Streaming Pemeriksaan 7 Brimob Diduga Pelindas Affan Ojol

link streaming pemeriksaan tujuh anggota Brimob diduga pelaku yang terlibat dalam insiden rantis Brimob melindas pengemudi ojek online.

Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Link streaming pemeriksaan tujuh anggota Brimob diduga pelaku yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini link streaming pemeriksaan tujuh anggota Brimob diduga pelaku yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online.

Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Jumat (29/8/2025).

Link siaran langsung pemeriksaan anggota Brimob diduga pelaku pelindas Affan Kurniawan (21) ada di akhir artikel.

Baca juga: AJI Resmi Laporkan Petugas yang Halangi Jurnalis saat Liputan Penyegelan PT GRS di Jawilan Serang

Diketahui, tujuh orang anggota Brimob tersebut diduga berada dalam Rantis Brimob yang melindas Affan Kurniawan (21) pada Kamis (28/8/2025).

Akibatnya, Affan yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tersebut tewas. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa tersebut dan menyesalinya.

"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ucap dia, Kamis. 

Dia pun memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. 

Tampang tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online.
Tampang tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online. (Tangkap Layar)

“Hasil konfirmasi Kadiv Propam bahwa tujuh orang (anggota Brimob) itu sekarang sudah di Divpropam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menegaskan, proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan objektif. 

Bahkan, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.

“Bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal. Dan kita tetap luruskan, seluruh pihak terkait dengan masalah ini akan kita proses. Tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata dia. 

Kapolri minta maaf 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved