KPK Tangkap Menas Erwin, Penyuap Hasbi Hasan di Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah di kawasan BSD Tangerang Selatan, Rabu (24/9/2025)
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah di kawasan BSD Tangerang Selatan, Rabu (24/9/2025).
Penangkapan Menas Erwin dilakukan usia dirinya menghindari panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Bahkan dalam kasus tersebut, Menas Erwin telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca juga: Kisah Dendi Suryana, Marbot Masjid Agung Ats-Tsauroh Serang Jadi Terdakwa Penadahan Usai Gadai Motor
Menas Erwin diduga menyuap mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu.
Budi mengatakan, penangkapan dilakukan karena Menas Erwin sudah 2 kali mangkir dari pemeriksaan di KPK tanpa alasan.
“Penangkapan dilakukan, mengingat yang bersangkutan sudah 2 kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah dijemput paksa pada hari ini, Rabu (24/9/2025).
“Ya,” kata Asep saat dikonfirmasi. Pantauan Kompas.com, Menas Erwin tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 20.41 WIB.
Baca juga: Pidato soal Palestina di Markas PBB, Mikrofon Prabowo Tiba-tiba Mati : Begini Kronologinya
Dia terlihat berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan dikawal dua penyidik KPK.
Dia terlihat mengenakan jaket biru dongker dan masker warna putih. Menas sempat mengacungkan jempol ke arah awak media.
Berdasarkan catatan Kompas.com, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Menas Erwin sebanyak dua kali yaitu pada Senin (28/7/2025) dan Selasa (12/8/2025).
Namun, ia mangkir dari panggilan KPK tanpa keterangan.
Sebelumnya, KPK mengatakan akan melakukan upaya paksa setelah Menas Erwin tidak memenuhi panggilan KPK sebanyak dua kali tanpa pemberitahuan.
“Kami juga akan saat ini melaksanakan upaya paksa terhadap saudara ME (Menas Erwin) karena memang sudah ini dipanggil dua kali tanpa dia tidak hadir, tanpa memberikan keterangan yang wajar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Daftar Dugaan Kasus Suap yang Seret Bupati Sudewo di Tangah Gelombang Demo Pati |
![]() |
---|
Kasus Suap Eks Sekdis LH Cilegon Dilimpahkan ke Kejari, Diduga Terima Uang Pelicin Rp 378 Juta |
![]() |
---|
Momen Presiden Prabowo Beri Hormat ke Hakim Agung, saat Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA |
![]() |
---|
Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Digelar Hari Ini, Bakal Dihadiri Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Pimpinan KPK Angkat Bicara Soal Rencana Penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.