KPK Tangkap Menas Erwin, Penyuap Hasbi Hasan di Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah di kawasan BSD Tangerang Selatan, Rabu (24/9/2025)

Editor: Ahmad Tajudin
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (24/9/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah di kawasan BSD Tangerang Selatan, Rabu (24/9/2025).

Penangkapan Menas Erwin dilakukan usia dirinya menghindari panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Bahkan dalam kasus tersebut, Menas Erwin telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca juga: Kisah Dendi Suryana, Marbot Masjid Agung Ats-Tsauroh Serang Jadi Terdakwa Penadahan Usai Gadai Motor

Menas Erwin diduga menyuap mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu.

Budi mengatakan, penangkapan dilakukan karena Menas Erwin sudah 2 kali mangkir dari pemeriksaan di KPK tanpa alasan.

“Penangkapan dilakukan, mengingat yang bersangkutan sudah 2 kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah dijemput paksa pada hari ini, Rabu (24/9/2025).

“Ya,” kata Asep saat dikonfirmasi. Pantauan Kompas.com, Menas Erwin tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 20.41 WIB.

Baca juga: Pidato soal Palestina di Markas PBB, Mikrofon Prabowo Tiba-tiba Mati : Begini Kronologinya

Dia terlihat berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan dikawal dua penyidik KPK.

Dia terlihat mengenakan jaket biru dongker dan masker warna putih. Menas sempat mengacungkan jempol ke arah awak media. 

Berdasarkan catatan Kompas.com, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Menas Erwin sebanyak dua kali yaitu pada Senin (28/7/2025) dan Selasa (12/8/2025). 

Namun, ia mangkir dari panggilan KPK tanpa keterangan.

Sebelumnya, KPK mengatakan akan melakukan upaya paksa setelah Menas Erwin tidak memenuhi panggilan KPK sebanyak dua kali tanpa pemberitahuan.

“Kami juga akan saat ini melaksanakan upaya paksa terhadap saudara ME (Menas Erwin) karena memang sudah ini dipanggil dua kali tanpa dia tidak hadir, tanpa memberikan keterangan yang wajar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (12/8/2025). 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved